Dberita.ID, Langkat – Dalam meningkatkan pendapatan daerah, Sat Lantas Polres Langkat melaksanakan razia kenderaan bermotor, salahsatunya kegiatan tersebut digelar di jalan Sudirman Kelurahan Perdamaian, Kecamatan Stabat, Kabupaaten Langkat, Sumut, Senin ( 20/11/2023).
Kasat Lantas Polres Langkat AKP. Maruli Tua Simanjorang, S.H, menerangkan, pelaksanaan razia kenderaan bermotor ini dilaksanakan dengan tujuan guna meningkatkan pajak daerah melalui pajak kenderaan bermotor.
Dalam pelaksanaannya, Kasat Lantas Polres Langkat AKP Maruli Tua Simanjuntak, S.H, ikut langsung memimpin apel kesiapan yang dihadiri oleh personil Sat Lantas, PM, UPPT Pependa Stabat, dan Jasa Raharja.
Razia dilaksanakan berupa tindakan teguran lisan dan tilang terhadap kenderaan bermotor yang tidak membayar pajak.
Saat dilaksanakan, juga dilakukan penindakan kepada pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm, dan anak dibawah umur yang belum layak dan tidak memiliki SIM.
Kasat Lantas AKP Maruli Tua menghimbau kepada warga masyarakat sebagai wajib pajak agar segera membayarkan pajak kenderaannya dengan kesadaran sendiri.
Disini Sat Lantas melalui Razia ini dengan tujuan untuk menaikkan pendapatan anggaran daerah, khususnya di Kabupaten Langkat, ujar AKP Maruli. (Red)
Editor: Reza Fahlevi