• REDAKSI
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • Pedoman Media Siber
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
Dberita.id
  • HOME
  • ADVERTORIAL
  • TRENDING
  • AGRIBISNIS
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INSFRATUKTUR
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • Lainnya
    • RAGAM
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVERTORIAL
  • TRENDING
  • AGRIBISNIS
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INSFRATUKTUR
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • Lainnya
    • RAGAM
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
No Result
View All Result
Dberita.id
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Pelaku Mengaku Bisa Gandakan Uang Ditangkap Polsek Hinai 

Reza Fahlevi by Reza Fahlevi
5 Oktober 2023
in HUKUM & KRIMINAL
0
Pelaku Mengaku Bisa Gandakan Uang Ditangkap Polsek Hinai 

Barang bukti kasus penipuan dan penggelapan yang diamankan Polsek Hinai. (Zrah-Dberita.ID) 

0
SHARES
124
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dberita.ID, Langkat – Polsek Hinai-Polres Langkat, berhasil menangkap dan mengamankan pelaku penipuan dan penggelapan dengan jasa penawaran bisa menggandakan uang. Peristiwa penipuan tersebut terjadi di Jalan Umum Dusun V, Desa Suka Jadi, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat, Sumut, Rabu (4/10/2023) sekira pukul 14.00 WIB.

Kapolres Langkat, melalui Kasi Humas Polres Langkat AKP Yudianto, menerangkan, berdasarkan keterangan Waka Polsek Hinai, IPTU Tunggul Situmeang, S.H, bahwa laporan pelapor Sri Lestari (52) warga Jalan Utama, Dusun V, Desa Sukajadi, Hinai menyebutkan, bahwa pelapor melaporkan, bahwasanya beliau telah ditipu oleh terlapor  inisial “M” (31) warga Dusun III, Desa Simpang Gambus, Kecamatan Limapuluh, Kabupaten Batubara. Dan pelaku inisial A M (60) warga Dusun VIII, Desa Simpang Gambus, Kecamatan Limapuluh. Kedua pelaku kini telah diamankan di Polsek Hinai.

Kronologis kejadiannya, sebut AKP Yudianto, yakni berawal terjadinya penipuan dan penggelapan pada Sabtu (30/10/2023) sekira pukul 12.00 WIB. Dimana Turiah (teman pelapor) menghubungi pelapor melalui telephone, dan menawarkan bahwa ada orang yang bisa menggandakan uang, maka pelapor tertarik.

Oleh Turiah menyarankan, agar pelapor mengirimkan uang sebesar Rp2.000.000,- kepada orang yang akan menggandakan uang. Dimana uang tersebut nantinya akan digandakan menjadi Rp1 milyar. Maka, pelapor mengirimkan uang sesuai arahan Turiah, yakni ke rekening BRI 0636.01.032217.50.7 an. Ramli.

Dan pada Senin 02 Oktober 2023 sekira pukul 14.00 WIB, terlapor M dan A.M tiba dirumah pelapor, yang mana pelapor didampingi saksi atas nama Jaya Permana. Lalu terlapor melakukan ritual untuk penggandaan uang, disalah satu kamar tidur pelapor. Dan dari ritual tersebut dilakukan oleh terlapor dengan menggunakan barang berupa 2 buah keris, 1 buah botol bekas air mineral berisikan 15 lidah trenggiling, 1 buah piring kaca berisi pasir, dan sendok makan stainless.

Selanjutnya ada juga barang berupa 1 kain sarung warna hijau,1 kain sarung motif kotak-kotak,1 buah sajadah, 1 buah botol bekas berisi air, 1 buah hekter, 2 tasbih besar dan kecil, 1 syal warna merah putih,1 botol kecil minyak duyung, 2 buah gunting besar dan kecil, 1 helai kain kafan, 1 buah plastik berisikan tanah, 2 botol kecil berisikan boneka tuyul, 1 buah gunting kuku.

Selanjutnya pada saat pelaksanaan ritual oleh terlapor, ia menyuruh pelapor untuk menutupi seluruh badannya dengan menggunakan kain sarung. Setelah ritual dilakukan oleh terlapor, selanjunya mengambil sajadah dan ditutupkan disebuah kotak kosong.

Kemudian oleh terlapor mengatakan kepada pelapor, bahwa kotak tersebut jangan dibuka, karena uang yang ada didlm kotak masih goib, dan belum berbentuk uang asli. Dan yang bisa membukanya hanya terlapor esok hari, sebut terlapor saat itu.

Setelah terlapor dan temannya meninggalkan rumah pelapor, lalu pelapor mengambil dompet miliknya di kamar tidur, karena pelapor akan berjualan. Akan tetapi, uang milik pelapor sebesar Rp.2.500.000,- yang ada di dalam dompet sudah tidak ada lagi, sehingga pelapor dan saksi Jaya Permana curiga yang mengambil uangnya adalah terlapor.

Selanjunya pada Selasa 04 Oktober 2023, pukul 09.00 WIB, terlapor menghubungi pelapor yang memberitahukan bahwa terlapor tidak bisa datang karena ada urusan. Oleh Terlapor meminta uang kapada pelapor sebesar Rp1 juta. Kemudian pelapor membuka kotak, dan ternyata tidak ada uang yang dikatakan oleh terlapor.

Merasa tertipu, kemudian pelapor menyampaikan kepada saksi Jaya Permana, dan melarang pelapor untuk mengirim uang lagi kapada terlapor. Dan oleh Jaya Permana mengatakan kapada terlapor melalui telepon akan memberikan uang sebesar Rp5.000.000,- apabila terlapor datang ke rumah pelapor.

Setelah berkomunikasi, saksi dan terlapor akan datang ke rumah pelapor. Kemudian Saksi Jaya Permana dan pelapor menghubungi Polsek Hinai dan Kepala Dusun pada Rabu (04/10/2023) sekira pkl 14.00 WIB. Dan terlapor M datang bersama A.M ke rumah Pelapor.

Pada saat itu, dirumah pelapor sudah ada Kadus VII Desa Suka Jadi, Kecamatan Hinai bersama Jaya Permana. Kemudian personel Polsek Hinai tiba di rumah pelapor dan langsung mengamankan terlapor “M” dan A.M. Setelah dilakukan cek TKP, maka para terlapor berikut barang-barang yang ada kaitannya dengan penggandaan uang dibawa ke Polsek Hinai.

“Saat ini para pelaku telah diamankan di Polsek Hinai dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” sebut Kasi Humas Polres Langkat AKP Yudianto. (Zrah)

Editor: Reza Fahlevi

 

Dibaca 541
Tags: #LANGKATDukun PalsuPelaku Mengaku Bisa Gandakan Uang Ditangkap Polsek HinaiPenipuan
Previous Post

Tim Wasev Mabes TNI AD, Tinjau Sasaran TMMD Ke-118 Kodim 0309 Solok 

Next Post

Bendungan Timbang Lawan yang Jebol Belum Diperbaiki Pemerintah

Reza Fahlevi

Reza Fahlevi

Next Post
Bendungan Timbang Lawan yang Jebol Belum Diperbaiki Pemerintah

Bendungan Timbang Lawan yang Jebol Belum Diperbaiki Pemerintah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Seorang Wanita Nyaris Terluka Kenak Bacok di Tanjung Pura, Ini Penyebabnya? 

Seorang Wanita Nyaris Terluka Kenak Bacok di Tanjung Pura, Ini Penyebabnya? 

10 Desember 2023
Pj Bupati Langkat Akan Teken SK Guru PPPK Jika Ada Perintah

Pj Bupati Langkat Akan Teken SK Guru PPPK Jika Ada Perintah

15 Juli 2024
Tim Gegana Polda Sumut Selidiki Temuan Puluhan Diduga Bom di Areal Kebun PT LNK Hinai-Langkat

Tim Gegana Polda Sumut Selidiki Temuan Puluhan Diduga Bom di Areal Kebun PT LNK Hinai-Langkat

26 Juni 2025
Ditemukan Mayat di Sungai Tanjung Pura, Keluarga: Kematian Ini Tidak Wajar, dan Harus Diungkap Pelakunya

Ditemukan Mayat di Sungai Tanjung Pura, Keluarga: Kematian Ini Tidak Wajar, dan Harus Diungkap Pelakunya

12 Agustus 2023
Mendag Zulkifli Hasan Dukung Pembangunan Pasar di Langkat

Mendag Zulkifli Hasan Dukung Pembangunan Pasar di Langkat

0
Warga Temukan Mayat Mengapung di Sungai

Warga Temukan Mayat Mengapung di Sungai

0
Djohar Arifin Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan di Binjai

Djohar Arifin Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan di Binjai

0
Afandin Terima Audiensi MPHD USAID, ISORI dan Karang Taruna Langkat

Afandin Terima Audiensi MPHD USAID, ISORI dan Karang Taruna Langkat

0
Gaji Dua Nasabah Bank Sumut di Langkat Raib secara Misterius lewat Transaksi E-Wallet

Gaji Dua Nasabah Bank Sumut di Langkat Raib secara Misterius lewat Transaksi E-Wallet

30 Juni 2025
Angin Puting Beliung Hantam Desa Pematang Tengah-Tanjung Pura, Dua Rumah Rusak

Angin Puting Beliung Hantam Desa Pematang Tengah-Tanjung Pura, Dua Rumah Rusak

29 Juni 2025
Gelar Apel Akbar Jaga Desa, DPP ABPEDNAS Dukung Prabowo Nyatakan Perang terhadap Korupsi

Gelar Apel Akbar Jaga Desa, DPP ABPEDNAS Dukung Prabowo Nyatakan Perang terhadap Korupsi

28 Juni 2025
Pemusnahan Buah Mangga Ilegal Asal Thailand Digelar di Medan, Dandenpom I/5 Turut Hadir

Pemusnahan Buah Mangga Ilegal Asal Thailand Digelar di Medan, Dandenpom I/5 Turut Hadir

27 Juni 2025

Recent News

Gaji Dua Nasabah Bank Sumut di Langkat Raib secara Misterius lewat Transaksi E-Wallet

Gaji Dua Nasabah Bank Sumut di Langkat Raib secara Misterius lewat Transaksi E-Wallet

30 Juni 2025
Angin Puting Beliung Hantam Desa Pematang Tengah-Tanjung Pura, Dua Rumah Rusak

Angin Puting Beliung Hantam Desa Pematang Tengah-Tanjung Pura, Dua Rumah Rusak

29 Juni 2025
Gelar Apel Akbar Jaga Desa, DPP ABPEDNAS Dukung Prabowo Nyatakan Perang terhadap Korupsi

Gelar Apel Akbar Jaga Desa, DPP ABPEDNAS Dukung Prabowo Nyatakan Perang terhadap Korupsi

28 Juni 2025
Pemusnahan Buah Mangga Ilegal Asal Thailand Digelar di Medan, Dandenpom I/5 Turut Hadir

Pemusnahan Buah Mangga Ilegal Asal Thailand Digelar di Medan, Dandenpom I/5 Turut Hadir

27 Juni 2025

Browse by Category

  • ADVERTORIAL
  • AGRIBISNIS
  • DAERAH
  • DESA
  • EKONOMI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INSFRATUKTUR
  • INTERNASIONAL
  • Mobile
  • NASIONAL
  • News
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • RAGAM
  • Teknologi
  • TRENDING

Recent News

Gaji Dua Nasabah Bank Sumut di Langkat Raib secara Misterius lewat Transaksi E-Wallet

Gaji Dua Nasabah Bank Sumut di Langkat Raib secara Misterius lewat Transaksi E-Wallet

30 Juni 2025
Angin Puting Beliung Hantam Desa Pematang Tengah-Tanjung Pura, Dua Rumah Rusak

Angin Puting Beliung Hantam Desa Pematang Tengah-Tanjung Pura, Dua Rumah Rusak

29 Juni 2025
  • REDAKSI
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • Pedoman Media Siber
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

Hak Cipta Dberita.id © 2024

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVERTORIAL
  • TRENDING
  • AGRIBISNIS
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INSFRATUKTUR
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • Lainnya
    • RAGAM
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK

Hak Cipta Dberita.id © 2024