Dberita.ID, Kab Solok – Pemerintah Kabupaten Solok telah menggunakan pendidikan kurikulum Merdeka. Hal tersebut dikatakan Kepala Disdikpora Kabupaten Solok, Zainal Jusmar, saat memimpin apel pagi Pemerintah Kabupaten Solok, di Lapangan Kantor Bupati Solok, Senin (25/9/2023).
Pada apel pagi tersebut juga dihadiri Sekretaris Daerah, Medison, S.Sos, M.Si, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Kemasyarakatan dan SDM Mulyadi Marcos, SE, MM, Asisten I Drs. Syahrial, MM, Asisten III Editiawarman, S.Sos, M.Si, kepala OPD, ASN dan THL dilingkungan Pemerintah Kabupaten Solok.
Hal ini ditandai dengan MoU antara Bupati Solok dan Kementerian Pendidikan, dalam pengangkatan Kepala SD dan SMP di Kabupaten Solok, yang saat ini menggunakan sistem guru penggarak, dimana saat ini kepala sekolah harus seorang guru penggerak.
Alhamdulillah, saat ini kita telah berhasil mengangkat untuk menjadi Guru Penggerak sebanyak 47 orang, dan mereka inilah nantinya yang akan ditugaskan sebagai kepala sekolah dan pengawas. Untuk itu kita juga menghimbau kepada seluruh SKPD untuk senantiasa memperhatikan dan menjaga lingkungan di sekitar kantor agar tetap bersih dan tertib. (Vit)
Editor: Reza Fahlevi