
Rakor kepengurusan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Kabupaten Langkat. (Red-Dberita.ID)
Dberita.ID, Langkat – Dihadiri 27 orang ikut Rapat koordinasi (Rakor) kepengurusan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, baik dari DPC maupun PAC. Kegiataan Rakor ini diadakan di Aula Dinas PMD Langkat, di Stabat, Senin. (12/06/2023).
Peserta yang hadir tersebut, diantaranya ada 17 keterwakilan kecamatan, yang merupakan bagian dari pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) dan Pimpinan Anak Cabang (PAC) ABPEDNAS di kecamatan. Mereka yang hadir merupakan untusan dari keterwakilan desa di Kecamatan, yang tergabung di wadah ABPEDNAS.
Perlu diketahui, ABPEDNAS adalah tempat berkumpulnya para BPD untuk menyatukan suara. Diwadah tersebut, para BPD bisa menambahkan wawasanya, melakukan tukar pikiran/wawasan sesama BPD untuk membangun desa. Wadah organisasi ini sudah berbadan hukum, bahkan di level Kabupaten/Kota, mereka sudah terdaftar di Kesbangpol.
Pada Rakor tersebut, diantaranya membahas tentang wadahnya ABPEDNAS, Anggaran desa dan pengawasan desa. Beberapa pengurus/peserta Rakor ABPEDNAS sempat mempertanya terkait adanya lagi organisasi BPD, selain Organisasi ABPEDNAS yang ada di Langkat. Mereka pertanyakan, kenapa adanya lagi Forum BPD itu? Mendengar hal itu, Ketua DPC ABPEDNAS Langkat Irwanto, didampingi Sekretaris Reza, Korwil ABPEDNAS Langkat Hulu Sartana Sibayang, Korwil Langkat Hilir Usman, S.Pd, Korwil Teluk Aru Suhardi, dan Syaiful, selaku Ketua Bidang Agama bersama-sama menjelaskan dan menjawab apa yang ditanyakan dari peserta Rakor.
Sementara itu, Ketua DPC ABPEDNAS Langkat Irwanto mempertegaskan, bahwa ABPEDNAS ini merupakan rumah besarnya BPD. Kita sudah memiliki legalistas hukum yang jelas. Kita memiliki kepengurusan dari PAC ABPEDNAS, DPC, DPD hingga di DPP ABPEDNAS, atau pengurus di pusat.
Jadi rekan-rekan BPD tidak perlu lagi ragu dengan wadahnya, rumah besar BPD ini. Dengan wadah kita ini, kita bisa saling sering mengenai aturan dan peraturan tentang desa. Bahkan kita ini BPD sudah ada aturan yang di pertegas tentang Tupoksinya BPD, yaitu Permendagri 110 Tahun 2016 tentang BPD,” sebut Irwanto, sembari mengatakan, pihaknya beserta pengurus lainnya ini telah berupaya agar adanya peningkatan kesejahteraan kita sebagai BPD.
Penyampaian usulan kesejahtraan BPD dari organisasi ABPEDNAS Pusat, didampingi perwakilan pengurus DPD dan DPC ABPEDNAS se-Indonesia, ke Komisi II DPR RI.
“Tahun lalu, Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung menerima aspirasi dari Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) terkait peningkatan kesejahteraan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang dinilai masih jauh dari standar. Saat itu, kita bersama DPD dan DPP ABPEDNAS bertemu dengan Komisi II DPR RI di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, pada Senin (12/9/2022) lalu,” ungkap Irwanto.
Terkait usulan rekan-rekan agar BPD bisa mengikuti Bimbingan teknik (Bimtek) atau studibanding keluar daerah luar provinsi, pihaknya mengatakan sangat setuju, dan itu di perbolehkan oleh Permendagri 110 Tahun 2016.
“Bimtek untuk menambah wawasan dan ilmu, itu perlu oleh BPD, sebab regulasi anggaran dari Pemerintah Pusat bisa saja berubah-rubah. Kita di desa hanya patuh tentang aturan yang di atas (Pemerintah Pusat, Provinsi dan Daerah),” sebutnya.
Bisa saja Prioritas pembangunan yang diprogramkan pemerintah ada yang baru, sementara kita belum paham maksudnya aturannya. Jadi kalau kita buat usalan untuk Bimtek, nanti jika diikuti, kita akan paham tentang regulasi anggaran desa, sehingga dalam pengesahan anggaran dan pengawasan anggaran nantinya di desa dapat berjalan lancar dan benar, bebernya Irwanto.
Ketua DPC ABPEDNAS ini juga menghimbau kepada rekan-rekan BPD untuk bersinergi dengan Kepala desa (Kades) dan dapat menjalin hubungan silaturahmi terus menerus secara harmonis.
Selanjutnya, Irwanto menjabarkan, terkait keterwakilan 17 Kecamatan yang mengikuti Rakor DPC ABPEDNAS dengan PAC APBPEDNAS se-Kabupaten Langkat, diantaranya meliputi:
Wilayah Langkat Hilir:
- 1.Kecamatan Secanggang.
- 2.Kecamatan Tanjung Pura
- 3.kecamatan Wampu
- 4.Kecamatan Hinai
- 5.Kecamatan Sawit seberang
- 6.Kecamatan Padang Tualang
- 7.Kecamatan Batang serangan
Wilayah Langkat hulu:
- 1.Kecamatan Sei Bingei
- 2.Kecamatan Salapian
- 3.Kecamatan Bahorok
- 4.Kecamatan selesei
- 5.Kecamatan Kuala
- 6.Kecamatan Binjei
Wilayah Teluk Aru:
- 1.Kecamatan Pematang Jaya
- 2.Kecamatan sei Lepan
- 3.Kecamatan Pangkalan Susu
- 4.Kecamatan Gebang
“Beberapa kecamatan lain juga ingin hadir, namun dikarenakan ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan, mereka titip salam dan sudah menghubungi saya, intinya, mereka setuju dengan keputusan dari Rakor yang kita laksanakan ini, ungkap Irwanto. (Red)
Editor: Teguh Putra Afrianto