• REDAKSI
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • Pedoman Media Siber
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
Dberita.id
  • HOME
  • ADVERTORIAL
  • TRENDING
  • AGRIBISNIS
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INSFRATUKTUR
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • Lainnya
    • RAGAM
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVERTORIAL
  • TRENDING
  • AGRIBISNIS
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INSFRATUKTUR
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • Lainnya
    • RAGAM
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
No Result
View All Result
Dberita.id
No Result
View All Result
Home DAERAH

Pemko Solok dan Pemkab Solok Menyepakati Poin-poin Kerjasama

Reza Fahlevi by Reza Fahlevi
15 April 2023
in DAERAH
0
Pemko Solok dan Pemkab Solok Menyepakati Poin-poin Kerjasama
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Pemko Solok dan Pemkab Solok duduk bersama dan menyepakati poin-poin yang ditentukan dalam adendum kesepakatan. (Vit-Dberita.ID) 

Dberita.ID, Solok – Persoalan pemanfaatan sumber air baku oleh PDAM Kota Solok yang berasal dari Pemkab Solok sudah sesuai dengan perjanjian kerjasama. Akhirnya kedua belah pihak antara Pemko Solok dan Pemkab Solok duduk bersama dan menyepakati poin-poin yang ditentukan dalam adendum kesepakatan tersebut, di ruang pertemuan Setda Kabupaten Solok, Kamis (13/4/2023).

Pada pertemuan tersebut, dari pihak Pemko Solok dihadiri oleh Sekdako Solok, Syaiful Rustam, Asisten II Jefrizal, Dirut PDAM Kota Solok, Rabbiluski. Sementara dari pihak Pemkab Solok dihadiri Sekdakab Solok, Medison, Asisten III Editiawarman dan sejumlah pejabat lainnya.

Sebelumnya, sempat terjadi perdebatan sengit dengan bergulirnya ultimatum Bupati Solok terkait kontribusi air bersih yang tidak dibayarkan oleh PDAM Kota Solok. Beragam tanggapan netizen di Media sosial bermuculan, bahkan timbul perlawanan dari tokoh-tokoh politik Kota Solok dan beberapa masyarakat yang terancam oleh wacana pemutusan air bersih tersebut.

Penekanan dan keberanian Bupati Solok H. Epyardi Asda dengan mengambil sebuah tindakan tegas. Pristiwa ini sebelumnya sempat ditunggangi oleh beberapa pemangku kepentingan, namun akhirnya buyar. Niat baik Bupati untuk memberikan manfaat ke masyarakat banyak itu akhirnya berbuah manis.

Polemik perjanjian kerjasama (PKS) pemanfaatan air baku antara Pemkab Solok dengan PDAM Kota Solok, akhirnya menemukan titik terang usai digelarnya pertemuan antara kedua Pemerintah daerah tersebut.

Sekdako Solok, Syaiful Rustam bersama Sekdakab Solok, Medison menandatangani kesepakatan bersama setelah musyawarah dalam mengambil mufakat, merupakan sebuah warisan leluhur yang diterima secara turun temurun oleh masyarakat Minangkabau. Hari ini, dua pemerintah daerah duduk bersama untuk menyelesaikan sengkarut (permasalahan berlilit-lilit) tersebut.

 

Dalam pertemuan itu, disepakati beberapa poin yang menjadi solusi terhadap persoalan yang terjadi antar dua daerah ini.

Adapun poin-poin yang disepakati bersama yang disertai adendum adalah ;

Poin pertama, PDAM Kota Solok akan membayarkan kontribusi yang tertunda sebesar 50 persen pada 5 Mei 2023. Sisanya paling lambat 60 hari pasca pembayaran pertama

Poin kedua, kedua belah pihak melalui bagian aset, bagian perekonomian dan PDAM akan melakukan pengecekan kondisi ril water meter ke lokasi sumber air. Pengecekan direncanakan berlangsung pada 15-16 April 2023

Poin ketiga, Pemko Solok bersedia mengganti water meter yang rusak pada akhir Mei 2023. Selanjutnya, dilakukan pemasangan di titik yang disepakati oleh kedua belah pihak. Pemkab berkewajiban menjaga aset kota yang ada di Kabupaten Solok

Poin keempat, kedua belah pihak juga sepakat untuk menunjuk BPK/BPKP untuk mengkaji tarif dasar air sebagai rujukan pada pelaksanaan perjanjian kerjasama yang disepakati dilakukan pada minggu pertama Mei 2023. Penentuan tarif sejak Januari 2023, juga berdasarkan hasil perhitungan BPKP.

Selain itu, kedua belah pihak juga sepakat untuk melakukan adendum atas perjanjian kerjasama sebelumnya. Adendum disepakati paling lambat bulan Juni 2023 mendatang, dan melibatkan berbagai pihak terkait dengan berbagai usulan

Dalam kesempatan itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Solok, Medison menyebutkan, “Kita meminta agar PDAM Kota Solok memberlakukan tarif khusus bagi masyarakat Kabupaten Solok yang menjadi pelanggan. Selain itu juga masjid dan sekolah digratiskan. Kita juga minta dinaikan kontribusi menjadi 20 persen dan libatkan BPKP dalam revisi kerjasama,”sebut Medison.

Setidaknya dalam kesepakatan itu tergambar, Pihak PDAM Kota Solok mengakui kelemahan dan memenuhi permintaan Bupati Solok, terang Medison.

Senada dengan itu, Sekretaris Daerah Kota Solok, Syaiful Rustam mengatakan beberapa poin yang disetujui Pemko Solok, sebagai berikut ;

Poin pertama, Pemko Solok bersedia untuk melakukan adendum atau perubahan perjanjian kerja sama yang ditandatangani tahun 2019.

Poin kedua, untuk angka kebocoran mengacu pada hasil audit BPKP.

Poin ketiga, untuk pengrusakan yang disengaja dan sabotase akan menjadi tanggung jawab Pemkab Solok

Poin keempat, Jika Pemkab Solok mengabaikan poin ketiga, maka untuk pembayaran kontribusi akan dihitung sebagai kerugian PDAM Kota Solok, ujarnya.

Sementara, Direktur PDAM Kota Solok Rabbiluski menyebutkan, poin-poin lain dalam kesepakatan itu yakni, pihaknya bakal memberikan tarif sosial khusus untuk masjid dan musala. Kemudian PDAM Kota Solok tetap mengacu pada kontribusi 15 persen.

Selanjutnya untuk angka kebocoran mengacu pada hasil audit BPKP. Dalam kesepakatan ini, kami juga meminta agar pemerintah Kabupaten Solok bertanggung jawab jika ada pengrusakan secara sengaja atau sabotase oleh pihak tertentu.

Jika mengabaikan, maka pembayaran kontribusi akan dipotong dengan biaya kerugian atas pengrusakan tersebut, terang Rabbiluski. (vit)

Editor: Reza Fahlevi

Dibaca 406
Tags: #SUMBARMenyepakatiPemkab SolokPemko SolokPoin-poin Kerjasama
Previous Post

Lakukan Penganiayaan, Mantok Ditangkap Polsek Brandan

Next Post

Survei Seismik 3D Zona Transisi di Langkat, PT GSI Libatkan Tenaga Kerja Lokal

Reza Fahlevi

Reza Fahlevi

Next Post
Survei Seismik 3D Zona Transisi di Langkat, PT GSI Libatkan Tenaga Kerja Lokal

Survei Seismik 3D Zona Transisi di Langkat, PT GSI Libatkan Tenaga Kerja Lokal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Seorang Wanita Nyaris Terluka Kenak Bacok di Tanjung Pura, Ini Penyebabnya? 

Seorang Wanita Nyaris Terluka Kenak Bacok di Tanjung Pura, Ini Penyebabnya? 

10 Desember 2023
Pj Bupati Langkat Akan Teken SK Guru PPPK Jika Ada Perintah

Pj Bupati Langkat Akan Teken SK Guru PPPK Jika Ada Perintah

15 Juli 2024
Tim Gegana Polda Sumut Selidiki Temuan Puluhan Diduga Bom di Areal Kebun PT LNK Hinai-Langkat

Tim Gegana Polda Sumut Selidiki Temuan Puluhan Diduga Bom di Areal Kebun PT LNK Hinai-Langkat

26 Juni 2025
Ditemukan Mayat di Sungai Tanjung Pura, Keluarga: Kematian Ini Tidak Wajar, dan Harus Diungkap Pelakunya

Ditemukan Mayat di Sungai Tanjung Pura, Keluarga: Kematian Ini Tidak Wajar, dan Harus Diungkap Pelakunya

12 Agustus 2023
Mendag Zulkifli Hasan Dukung Pembangunan Pasar di Langkat

Mendag Zulkifli Hasan Dukung Pembangunan Pasar di Langkat

0
Warga Temukan Mayat Mengapung di Sungai

Warga Temukan Mayat Mengapung di Sungai

0
Djohar Arifin Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan di Binjai

Djohar Arifin Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan di Binjai

0
Afandin Terima Audiensi MPHD USAID, ISORI dan Karang Taruna Langkat

Afandin Terima Audiensi MPHD USAID, ISORI dan Karang Taruna Langkat

0
BPD Siap Kawal Program Strategis Prabowo-Gibran Menuju Indonesia Emas 2045

BPD Siap Kawal Program Strategis Prabowo-Gibran Menuju Indonesia Emas 2045

4 Juli 2025
Gaji Dua Nasabah Bank Sumut di Langkat Raib secara Misterius lewat Transaksi E-Wallet

Gaji Dua Nasabah Bank Sumut di Langkat Raib secara Misterius lewat Transaksi E-Wallet

30 Juni 2025
Angin Puting Beliung Hantam Desa Pematang Tengah-Tanjung Pura, Dua Rumah Rusak

Angin Puting Beliung Hantam Desa Pematang Tengah-Tanjung Pura, Dua Rumah Rusak

29 Juni 2025
Gelar Apel Akbar Jaga Desa, DPP ABPEDNAS Dukung Prabowo Nyatakan Perang terhadap Korupsi

Gelar Apel Akbar Jaga Desa, DPP ABPEDNAS Dukung Prabowo Nyatakan Perang terhadap Korupsi

28 Juni 2025

Recent News

BPD Siap Kawal Program Strategis Prabowo-Gibran Menuju Indonesia Emas 2045

BPD Siap Kawal Program Strategis Prabowo-Gibran Menuju Indonesia Emas 2045

4 Juli 2025
Gaji Dua Nasabah Bank Sumut di Langkat Raib secara Misterius lewat Transaksi E-Wallet

Gaji Dua Nasabah Bank Sumut di Langkat Raib secara Misterius lewat Transaksi E-Wallet

30 Juni 2025
Angin Puting Beliung Hantam Desa Pematang Tengah-Tanjung Pura, Dua Rumah Rusak

Angin Puting Beliung Hantam Desa Pematang Tengah-Tanjung Pura, Dua Rumah Rusak

29 Juni 2025
Gelar Apel Akbar Jaga Desa, DPP ABPEDNAS Dukung Prabowo Nyatakan Perang terhadap Korupsi

Gelar Apel Akbar Jaga Desa, DPP ABPEDNAS Dukung Prabowo Nyatakan Perang terhadap Korupsi

28 Juni 2025

Browse by Category

  • ADVERTORIAL
  • AGRIBISNIS
  • DAERAH
  • DESA
  • EKONOMI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INSFRATUKTUR
  • INTERNASIONAL
  • Mobile
  • NASIONAL
  • News
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • RAGAM
  • Teknologi
  • TRENDING

Recent News

BPD Siap Kawal Program Strategis Prabowo-Gibran Menuju Indonesia Emas 2045

BPD Siap Kawal Program Strategis Prabowo-Gibran Menuju Indonesia Emas 2045

4 Juli 2025
Gaji Dua Nasabah Bank Sumut di Langkat Raib secara Misterius lewat Transaksi E-Wallet

Gaji Dua Nasabah Bank Sumut di Langkat Raib secara Misterius lewat Transaksi E-Wallet

30 Juni 2025
  • REDAKSI
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • Pedoman Media Siber
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

Hak Cipta Dberita.id © 2024

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVERTORIAL
  • TRENDING
  • AGRIBISNIS
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INSFRATUKTUR
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • Lainnya
    • RAGAM
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK

Hak Cipta Dberita.id © 2024