
Dberita.ID, Solok- Pemerintah Daerah Kabupaten Solok dan Pemerintah Kota Sawahlunto menandatangani kesepakatan dua daerah tentang “Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, serta Pelayanan Kesehatan di Wilayah Perbatasan”. Kesepakatan tersebut di tandatangani Bupati Solok Capt. H. Epyardi Asda M.Mar dan Walikota Sawahlunto Deri Asta, S.H, bertempat di Balairung Bupati Solok Arosuka, Sumbar, Rabu (5/4/2023).
Sekretaris Daerah Kabupaten Solok Drs. Dafrizal M.M, dalam pembacaan resume nota kesepakatan dan perjanjian kerjasama oleh Kepala Bagian Kerjasama Setda Kabupaten Solok mengatakan, kegiatan ini dimaksudkan untuk memberikan dasar hukum bagi para pihak dalam melaksanakan kerjasama guna meningkatkan segenap potensi dan sumber daya yang dimiliki para pihak.
Selain itu, kegiatan ini bertujuan kemajuan dua daerah untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas dan fungsi para pihak sesuai dengan kewenangan yang dimiliki. Jangka waktu kesepakatan bersama ini adalah 5 tahun, sebutnya.
Kesepakatan bersama ini di tindaklanjuti melalui kegiatan, diantaranya perjanjian kerjasama antara Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Sawahlunto dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Solok tentang pelayanan Kesehatan di wilayah perbatasan.
Acara dilanjutkan dengan Penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten Solok dengan Pemerintah Kota Sawahlunto, dengan penandatanganan perjanjian kerjasama tentang Pelayanan Kesehatan di Wilayah Perbatasan.
Wali Kota Sawahlunto Deri Asta dalam sambutannya menyampaikan, kegiatan yang kita laksanakan pada hari ini adalah kegiatan yang sangat penting, yaitu kerjasama dua daerah yang bertetangga dan bersaudara.
“Disamping kami secara pribadi, kita memang secara kedaerahan memang beririsan secara langsung,” ucapnya.
Ia mengatakan, daerah yang berbatasan itu ada beberapa, diantaranya Nagari Lumindai, Nagari Kajai, Nagari Talago Gunuang dan Nagari Sibarambang. Ini terpisah secara administrasi pemerintahan, tetapi secara persaudaraan tidak ada sekat dan batasan.
“Artinya kita tidak ingin memutus hubungan silaturahmi ini karena adanya batas administrasi pemerintahan,” ulas Deri Asta.
Dikatakannya lagi, batas administrasi Pemerintahan ini hanya merupakan syarat bagaimana kita melakukan program pelayanan dengan baik, tapi tidak membatasi bagaimana kita bisa melayani masyarakat secara keseluruhan. Maka MoU ini sangat dibutuhkan keberadaannya.
“Semoga kedepannya bagi kita yang bertetangga ini menjadi lebih baik lagi,” tutup Deri Asta.
Sementara itu, Bupati Solok Epyardi Asda dalam kesempatan nya mengatakan, Pemerintah Kabupaten Solok dan Pemeritah Kota Sawahlunto melakukan kerjasama, dimana tujuannya adalah dalam rangka melaksanakan tugas sebagaimana yang diamanahkan oleh masyarakat, untuk berjuang sekuat tenaga, bagaimana memaksimalkan segala sesuatunya agar bisa dirasakan oleh masyarakat.
“Adanya kerjasama ini tentu akan menjalin rasa silaturahim antara masyarakat Kabupaten Solok dengan masyarakat Kota Sawahlunto, khususnya dengan daerah perbatasan,” kata bupati.
Ada program dari ibu Athari Gauti Ardi dan juga dari Kementerian PUPR, bahwa ada Program Inpress untuk jalan daerah, dengan harapan kita bisa membangun jalan-jalan di daerah perbatasan agar nantinya memudahkan kita untuk kerjasama, baik pemerintah ataupun masyarakatnya.
“Saya berharap, ini bukan hanya sampai dibidang kesehatan saja, masih banyak yang masih bisa kita kerjasamakan dan kita kembangkan. Kita bisa tingkatkan UKM kita di masing-masing daerah, sehingga masyarakat kita bisa membaur, tentu saja ini harus sesuai dengan peraturan yang ada,” tutup bupati.
Hadir pada kesempatan tersebut Bupati Solok Capt. H. Epyardi Asda M.Mar, Wali Kota Sawahlunto Deri Asta, S.H, beserta jajaran, Sekda Kab. Solok diwakili Asisten I Drs. Syahrial, M.M, Sekda Kota Sawahlunto Dr. dr. Ambun Kadri, M.Km, Staf Ahli Bupati, Kepala OPD, Camat se-Kabupaten Solok, serta tamu undangan lainnya.(vit)
Editor: Reza Fahlevi