• REDAKSI
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • Pedoman Media Siber
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
Dberita.id
  • HOME
  • ADVERTORIAL
  • TRENDING
  • AGRIBISNIS
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INSFRATUKTUR
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • Lainnya
    • RAGAM
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVERTORIAL
  • TRENDING
  • AGRIBISNIS
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INSFRATUKTUR
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • Lainnya
    • RAGAM
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
No Result
View All Result
Dberita.id
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Apakah Predikat Desa Sadar Hukum Bisa Dicabut Jika Kades Melakukan Korupsi? 

Reza Fahlevi by Reza Fahlevi
3 April 2023
in NASIONAL
0
Apakah Predikat Desa Sadar Hukum Bisa Dicabut Jika Kades Melakukan Korupsi? 
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Kepala BPHN, Widodo Ekatjahjana. (Ril-Dberita.ID) 

Dberita.ID, Jakarta – Dalam upaya mengoptimalkan potensi desa, pemerintah telah meningkatkan dana desa dari tahun ke tahun. Namun, peningkatan dana-desa tersebut ternyata berkorelasi dengan jumlah kasus korupsi di tingkat desa. Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat bahwa selama 2015-2021 terdapat 592 kasus korupsi di desa dengan nilai kerugian negara mencapai Rp433,8 miliar.

Tak pelak, hal tersebut membuat Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Widodo Ekatjahjana geram. Menurutnya, masih banyak kepala desa/lurah yang belum memahami tata kelola pemerintahan yang bersih dan melayani. Program desa/kelurahan sadar hukum yang diinisiasi oleh BPHN merupakan salah satu upaya preventif pemerintah untuk mengurangi tingkat korupsi di desa/kelurahan tersebut.

“Program desa/kelurahan sadar hukum merupakan fondasi penting dalam perkembangan tata kelola pemerintahan yang bersih dan melayani. Sebab, untuk mendapat penetapan status desa/kelurahan sadar hukum, salah satu syaratnya adalah tidak ada kades/lurah atau perangkat desanya yang korupsi. Jika ada desa/kelurahan yang sudah dapat status desa/kelurahan sadar hukum, maka status penetapan itu dapat dicabut,” ungkap Widodo melalui siaran tertulis yang diterima dberita.id, Senin (3/4/2023).

Meski demikian, lanjut Widodo, tidak semua desa/kelurahan di Indonesia mendapat status dari pemerintah sebagai desa/kelurahan sadar hukum. Dari 84.096 desa/kelurahan yang ada di Indonesia, baru sekitar enam ribu desa saja yang berstatus sebagai desa/kelurahan Sadar Hukum. Selain itu, program desa/kelurahan sadar hukum juga belum berjalan beriringan dengan kebijakan pemberian dana desa.

“Sayangnya, sampai saat ini pemberian status desa/kelurahan sadar hukum berdiri sendiri di luar kebijakan pemberian dana desa. Jika syarat untuk mendapatkan dana desa itu harus mendapatkan predikat desa/jelurahan sadar hukum, maka kebijakan tersebut akan berdampak signifikan sebagai instrumen yang mendukung tata kelola desa/kelurahan agar tidak korup. Idealnya kedua kebijakan itu disatukan sehingga saling menguatkan,” tambah Widodo.

Menyatukan program desa/kelurahan Sadar Hukum dengan kebijakan pemberian dana desa dapat memiliki manfaat yang signifikan dalam mengurangi tingkat korupsi di desa/kelurahan. Dalam konteks tersebut, program desa/kelurahan Sadar Hukum dapat memastikan bahwa pengelolaan dana desa dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Program ini juga dapat membangun kesadaran dan integritas di kalangan pejabat desa/kelurahan dalam menjalankan tugas mereka sebagai pengelola dana desa. (*)

Sumber: Humas Badan Pembinaan Hukum Nasional

Editor: Reza Fahlevi

Dibaca 256
Tags: #JAKARTAApakah Predikat Desa Sadar HukumBisa DicabutJika KadesMelakukan Korupsi
Previous Post

Satgas YR 142/KJ Beri Perhatian dengan Pelatihan Senam Ceria di Siswa SDN 1 Kelila

Next Post

Warga Tanjung Pura Minta Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Besi Jembatan Teluk Bakung

Reza Fahlevi

Reza Fahlevi

Next Post
Warga Tanjung Pura Minta Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Besi Jembatan Teluk Bakung

Warga Tanjung Pura Minta Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Besi Jembatan Teluk Bakung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Seorang Wanita Nyaris Terluka Kenak Bacok di Tanjung Pura, Ini Penyebabnya? 

Seorang Wanita Nyaris Terluka Kenak Bacok di Tanjung Pura, Ini Penyebabnya? 

10 Desember 2023
Pj Bupati Langkat Akan Teken SK Guru PPPK Jika Ada Perintah

Pj Bupati Langkat Akan Teken SK Guru PPPK Jika Ada Perintah

15 Juli 2024
Tim Gegana Polda Sumut Selidiki Temuan Puluhan Diduga Bom di Areal Kebun PT LNK Hinai-Langkat

Tim Gegana Polda Sumut Selidiki Temuan Puluhan Diduga Bom di Areal Kebun PT LNK Hinai-Langkat

26 Juni 2025
Ditemukan Mayat di Sungai Tanjung Pura, Keluarga: Kematian Ini Tidak Wajar, dan Harus Diungkap Pelakunya

Ditemukan Mayat di Sungai Tanjung Pura, Keluarga: Kematian Ini Tidak Wajar, dan Harus Diungkap Pelakunya

12 Agustus 2023
Mendag Zulkifli Hasan Dukung Pembangunan Pasar di Langkat

Mendag Zulkifli Hasan Dukung Pembangunan Pasar di Langkat

0
Warga Temukan Mayat Mengapung di Sungai

Warga Temukan Mayat Mengapung di Sungai

0
Djohar Arifin Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan di Binjai

Djohar Arifin Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan di Binjai

0
Afandin Terima Audiensi MPHD USAID, ISORI dan Karang Taruna Langkat

Afandin Terima Audiensi MPHD USAID, ISORI dan Karang Taruna Langkat

0
Gaji Dua Nasabah Bank Sumut di Langkat Raib secara Misterius lewat Transaksi E-Wallet

Gaji Dua Nasabah Bank Sumut di Langkat Raib secara Misterius lewat Transaksi E-Wallet

30 Juni 2025
Angin Puting Beliung Hantam Desa Pematang Tengah-Tanjung Pura, Dua Rumah Rusak

Angin Puting Beliung Hantam Desa Pematang Tengah-Tanjung Pura, Dua Rumah Rusak

29 Juni 2025
Gelar Apel Akbar Jaga Desa, DPP ABPEDNAS Dukung Prabowo Nyatakan Perang terhadap Korupsi

Gelar Apel Akbar Jaga Desa, DPP ABPEDNAS Dukung Prabowo Nyatakan Perang terhadap Korupsi

28 Juni 2025
Pemusnahan Buah Mangga Ilegal Asal Thailand Digelar di Medan, Dandenpom I/5 Turut Hadir

Pemusnahan Buah Mangga Ilegal Asal Thailand Digelar di Medan, Dandenpom I/5 Turut Hadir

27 Juni 2025

Recent News

Gaji Dua Nasabah Bank Sumut di Langkat Raib secara Misterius lewat Transaksi E-Wallet

Gaji Dua Nasabah Bank Sumut di Langkat Raib secara Misterius lewat Transaksi E-Wallet

30 Juni 2025
Angin Puting Beliung Hantam Desa Pematang Tengah-Tanjung Pura, Dua Rumah Rusak

Angin Puting Beliung Hantam Desa Pematang Tengah-Tanjung Pura, Dua Rumah Rusak

29 Juni 2025
Gelar Apel Akbar Jaga Desa, DPP ABPEDNAS Dukung Prabowo Nyatakan Perang terhadap Korupsi

Gelar Apel Akbar Jaga Desa, DPP ABPEDNAS Dukung Prabowo Nyatakan Perang terhadap Korupsi

28 Juni 2025
Pemusnahan Buah Mangga Ilegal Asal Thailand Digelar di Medan, Dandenpom I/5 Turut Hadir

Pemusnahan Buah Mangga Ilegal Asal Thailand Digelar di Medan, Dandenpom I/5 Turut Hadir

27 Juni 2025

Browse by Category

  • ADVERTORIAL
  • AGRIBISNIS
  • DAERAH
  • DESA
  • EKONOMI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INSFRATUKTUR
  • INTERNASIONAL
  • Mobile
  • NASIONAL
  • News
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • RAGAM
  • Teknologi
  • TRENDING

Recent News

Gaji Dua Nasabah Bank Sumut di Langkat Raib secara Misterius lewat Transaksi E-Wallet

Gaji Dua Nasabah Bank Sumut di Langkat Raib secara Misterius lewat Transaksi E-Wallet

30 Juni 2025
Angin Puting Beliung Hantam Desa Pematang Tengah-Tanjung Pura, Dua Rumah Rusak

Angin Puting Beliung Hantam Desa Pematang Tengah-Tanjung Pura, Dua Rumah Rusak

29 Juni 2025
  • REDAKSI
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • Pedoman Media Siber
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

Hak Cipta Dberita.id © 2024

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVERTORIAL
  • TRENDING
  • AGRIBISNIS
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INSFRATUKTUR
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • Lainnya
    • RAGAM
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK

Hak Cipta Dberita.id © 2024