
[contact-form][contact-field label=”Nama” type=”name” required=”true” /][contact-field label=”Surel” type=”email” required=”true” /][contact-field label=”Situs web” type=”url” /][contact-field label=”Pesan” type=”textarea” /][/contact-form]
Dberita.ID, Langkat – Perambahan hutan negara tanpa izin kembali lagi terjadi di Desa Tapak Kuda. Kali ini dilakukan di kawasan Paluh Pagar, Desa Tapak Kuda, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara.
Alihfungsi kawasan menggunakan alat berat, berupa excavator atau beko itupun mendapat tanggapan dari kalangan nelayan di Desa Tapak Kuda. Merekapun mendesak dan berharap kepada Gubsu Edy Rahmayadi, untuk menghentikan perambahan areal kawasan hutan yang berada diareal Paluh Pagar, Desa Tapak Kuda.
Permintaan itu disampaikan beberapa nelayan di Desa Tapak Kuda, kemarin. Mereka mengatakan, perambahan hutan mangrove, penutupan anak paluh, dan pelingkupan areal atau membuat tanggul penahan air pasang laut akan menyebabkan dampak lingkungan kepada masyarakat, khususnya bagi para masyarakat nelayan, yang berprofesi sebagai pencari ikan dengan alat tradisional.
“Alihfungsi kawasan akan menyebabkan bertambahnya kemiskinan bagi nelayan, dikarenakan, alih fungsi kawasan akan menyebabkan punahnya biota laut, atau punahnya flora dan fauna dikawasan hutan negara tersebut, ” beber S, inisial warga Desa Tapak Kuda yang berprofesi sebagaai nelayan.
Menurut S, warga Desa Tapak Kuda ini, pihaknya berharap kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Gubsu Edy Rahmayadi segera turun ke bawah dan menghentikan alihfungsi kawasan Konservasi tersebut, dengan tujuan agar tetap lestari,” ucapnya.
Secara terpisah, Ketua Dewan Pengurus Kabupaten (DPK) Perkumpulan Mediasiber Indonesia (PJMI) Langkat, Enis Safrin Adlin yang dimintai tanggapan terkait aktivitas perambahan kawasan hutan negara, Kamis (16/3/2023) mengatakan, meminta kepada penyidik hukum dan instansi terkait segara turun kelokasi areal perambahan hutan yang berada di Desa Tapak Kuda.
“Periksa aparat desa disana yang terlibat, termasuk pembek up alihfungsi kawasan hutan negara disana. Pemerintah harus membantu nelayan bukan membiarkan mereka menjadi miskin akibat dampak lingkungan yang terjadi, dan jangan biarkan alih fungsi kawasan hutan itu terjadi lagi,” pintanya. (Red/*)
Editor: Reza Fahlevi