• REDAKSI
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • Pedoman Media Siber
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
Dberita.id
  • HOME
  • ADVERTORIAL
  • TRENDING
  • AGRIBISNIS
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INSFRATUKTUR
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • Lainnya
    • RAGAM
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVERTORIAL
  • TRENDING
  • AGRIBISNIS
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INSFRATUKTUR
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • Lainnya
    • RAGAM
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
No Result
View All Result
Dberita.id
No Result
View All Result
Home NASIONAL

DKPP Periksa Ketua KPU Kota Tebing Tinggi Atas Dugaan Rangkap Jabatan

Reza Fahlevi by Reza Fahlevi
2 Februari 2023
in NASIONAL
0
DKPP Periksa Ketua KPU Kota Tebing Tinggi Atas Dugaan Rangkap Jabatan
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
DKPP memeriksa Ketua KPU Kota Tebing Tinggi Abdul Khalik dalam sidang pemeriksaan yang diadakan secara virtual, Rabu 1 Februari 2023. (DKPP-Dberita.ID)

Dberita.ID, Jakarta – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memeriksa Ketua KPU Kota Tebing Tinggi Abdul Khalik dalam sidang pemeriksaan yang diadakan secara virtual pada Rabu (1/2/2023).

Abdul Khalik berstatus sebagai Teradu dalam perkara nomor 1-PKE-DKPP/I/2023 yang diadukan oleh M. Hamonangan Purba karena diduga tidak bekerja penuh waktu lantaran mengambil studi S3 dan menjadi dosen saat menjadi Ketua KPU Kota Tebing Tinggi.

M. Hamonangan Putra mengungkapkan awalnya ia mendengar informasi ini dari sejumlah orang. Kepada majelis ia mengaku telah mendatangi STAI Kota Tebing Tinggi, perguruan tinggi yang diduga menjadi tempat Abdul Khalik menjadi dosen, untuk memastikan kebenaran informasi yang ia dapatkan.

Di kampus tersebut, Hamonangan pun bertanya kepada mahasiswa tentang keberadaan Abdul Khalik. “Beliau sedang tidak ada, Pak,” kata Hamonangan menirukan jawaban mahasiswa yang ditemuinya.

Ia menambahkan, mahasiswa tersebut juga mengkonfirmasi bahwa Abdul Khalik memang menjadi tenaga pengajar di STAI Kota Tebing Tinggi.

Hanya saja, Hamonangan mengaku bahwa dirinya tidak sempat menunjukkan foto Abdul Khalik kepada mahasiswa yang ditemuinya untuk lebih memastikan Abdul Khalik yang ia maksud tidak berbeda orang dengan Abdul Khalik yang dimaksud si mahasiswa.

Dalam sidang ini Hamonangan menyertakan sejumlah alat bukti, di antaranya adalah salinan jadwal perkuliahan mahasiswa STAI Tebing Tinggi dan daftar nama dosen STAI Tebing Tinggi.

Ketua Majelis sidang ini diduduki oleh Anggota DKPP Ratna Dewi Pettalolo. Sedangkan posisi Anggota Majelis diisi tiga orang Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Provinsi Sumatera Utara, yaitu Kusbianto (unsur Masyarakat), Benget Manahan Silitonga (unsur Unsur KPU), dan Syafrida R. Rasahan (unsur Unsur Bawaslu).

Sidang ini diadakan secara virtual dengan Ketua Majelis berada di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, dan semua pihak berada di Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Kota Medan.

Jawaban Teradu

Abdul Khalik membantah semua dalil yang disebutkan Pengadu. Menurutnya, ia memang pernah menjadi tenaga pengajar di STAI Tebing Tinggi tapi telah mundur sejak dilantik sebagai Anggota KPU Kota Tebing Tinggi.

“Saya tidak mengajar di perguruan tinggi mana pun sejak Oktober 2018,” kata Abdul Khalik.

Kendati demikian, ia mengaku kerap berkunjung ke kampus STIA Tebing Tinggi. “Terkadang hari sabtu saya datang untuk berbincang-bincang,” katanya.

Ia menambahkan, pencantuman nama dirinya dalam daftar nama dosen memang sepengetahuan dirinya lantaran pihak kampus meminta tolong untuk memasukkan namanya untuk memenuhi syarat akreditasi.

Kepada majelis, Abdul Khaliq mengakui bahwa dirinya mengiyakan permintaan tersebut sebagai bentuk tanggung jawab moral kepada kampus tersebut.

“Saya mengizinkannya dengan catatan kalau nanti terjadi masalah, perguruan tinggi harus menjelaskan,” ungkapnya.

DKPP sendiri telah berupaya menghadirkan pihak STAI Tebing Tinggi dalam sidang ini. Namun, pihak STAI Tebing Tinggi hanya mengirimkan keterangan tertulis.

Dalam keterangan yang ditandatangani oleh Ketua STAI Tebing Tinggi Chairuddin Siregar, STAI menyatakan bahwa Badul Khalik tidak mengajar perkuliahan pada semester ganjil Tahun Ajaran 2022/2023.

“Adapun pemakaian nama pada jadwal perkuliahan yang ada adalah sebagai tanda yang bersangkutan sebagai penanggung jawab mata kuliah dimaksud, namun selama ini perkuliahan diisi oleh dosen lain,” demikian tertulis dalam keterangan tersebut.

Sumber: DKPP.GO.ID

Dibaca 198
Tags: #JAKARTADigelar dalam SidangDKPPKota Tebing TinggiPemeriksaan Diadakan Secara VirtualPeriksa Ketua KPU
Previous Post

Harga BBM Nonsubsidi Pertamina dari Aceh-Papua Naik 1 Februari, Ini Rinciannya

Next Post

TNI AL Wujudkan Indahnya Kebhinekaan di Rumah Pancasila

Reza Fahlevi

Reza Fahlevi

Next Post
TNI AL Wujudkan Indahnya Kebhinekaan di Rumah Pancasila

TNI AL Wujudkan Indahnya Kebhinekaan di Rumah Pancasila

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Seorang Wanita Nyaris Terluka Kenak Bacok di Tanjung Pura, Ini Penyebabnya? 

Seorang Wanita Nyaris Terluka Kenak Bacok di Tanjung Pura, Ini Penyebabnya? 

10 Desember 2023
Pj Bupati Langkat Akan Teken SK Guru PPPK Jika Ada Perintah

Pj Bupati Langkat Akan Teken SK Guru PPPK Jika Ada Perintah

15 Juli 2024
Tim Gegana Polda Sumut Selidiki Temuan Puluhan Diduga Bom di Areal Kebun PT LNK Hinai-Langkat

Tim Gegana Polda Sumut Selidiki Temuan Puluhan Diduga Bom di Areal Kebun PT LNK Hinai-Langkat

26 Juni 2025
Ditemukan Mayat di Sungai Tanjung Pura, Keluarga: Kematian Ini Tidak Wajar, dan Harus Diungkap Pelakunya

Ditemukan Mayat di Sungai Tanjung Pura, Keluarga: Kematian Ini Tidak Wajar, dan Harus Diungkap Pelakunya

12 Agustus 2023
Mendag Zulkifli Hasan Dukung Pembangunan Pasar di Langkat

Mendag Zulkifli Hasan Dukung Pembangunan Pasar di Langkat

0
Warga Temukan Mayat Mengapung di Sungai

Warga Temukan Mayat Mengapung di Sungai

0
Djohar Arifin Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan di Binjai

Djohar Arifin Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan di Binjai

0
Afandin Terima Audiensi MPHD USAID, ISORI dan Karang Taruna Langkat

Afandin Terima Audiensi MPHD USAID, ISORI dan Karang Taruna Langkat

0
Gaji Dua Nasabah Bank Sumut di Langkat Raib secara Misterius lewat Transaksi E-Wallet

Gaji Dua Nasabah Bank Sumut di Langkat Raib secara Misterius lewat Transaksi E-Wallet

30 Juni 2025
Angin Puting Beliung Hantam Desa Pematang Tengah-Tanjung Pura, Dua Rumah Rusak

Angin Puting Beliung Hantam Desa Pematang Tengah-Tanjung Pura, Dua Rumah Rusak

29 Juni 2025
Gelar Apel Akbar Jaga Desa, DPP ABPEDNAS Dukung Prabowo Nyatakan Perang terhadap Korupsi

Gelar Apel Akbar Jaga Desa, DPP ABPEDNAS Dukung Prabowo Nyatakan Perang terhadap Korupsi

28 Juni 2025
Pemusnahan Buah Mangga Ilegal Asal Thailand Digelar di Medan, Dandenpom I/5 Turut Hadir

Pemusnahan Buah Mangga Ilegal Asal Thailand Digelar di Medan, Dandenpom I/5 Turut Hadir

27 Juni 2025

Recent News

Gaji Dua Nasabah Bank Sumut di Langkat Raib secara Misterius lewat Transaksi E-Wallet

Gaji Dua Nasabah Bank Sumut di Langkat Raib secara Misterius lewat Transaksi E-Wallet

30 Juni 2025
Angin Puting Beliung Hantam Desa Pematang Tengah-Tanjung Pura, Dua Rumah Rusak

Angin Puting Beliung Hantam Desa Pematang Tengah-Tanjung Pura, Dua Rumah Rusak

29 Juni 2025
Gelar Apel Akbar Jaga Desa, DPP ABPEDNAS Dukung Prabowo Nyatakan Perang terhadap Korupsi

Gelar Apel Akbar Jaga Desa, DPP ABPEDNAS Dukung Prabowo Nyatakan Perang terhadap Korupsi

28 Juni 2025
Pemusnahan Buah Mangga Ilegal Asal Thailand Digelar di Medan, Dandenpom I/5 Turut Hadir

Pemusnahan Buah Mangga Ilegal Asal Thailand Digelar di Medan, Dandenpom I/5 Turut Hadir

27 Juni 2025

Browse by Category

  • ADVERTORIAL
  • AGRIBISNIS
  • DAERAH
  • DESA
  • EKONOMI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INSFRATUKTUR
  • INTERNASIONAL
  • Mobile
  • NASIONAL
  • News
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • RAGAM
  • Teknologi
  • TRENDING

Recent News

Gaji Dua Nasabah Bank Sumut di Langkat Raib secara Misterius lewat Transaksi E-Wallet

Gaji Dua Nasabah Bank Sumut di Langkat Raib secara Misterius lewat Transaksi E-Wallet

30 Juni 2025
Angin Puting Beliung Hantam Desa Pematang Tengah-Tanjung Pura, Dua Rumah Rusak

Angin Puting Beliung Hantam Desa Pematang Tengah-Tanjung Pura, Dua Rumah Rusak

29 Juni 2025
  • REDAKSI
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • Pedoman Media Siber
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

Hak Cipta Dberita.id © 2024

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVERTORIAL
  • TRENDING
  • AGRIBISNIS
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INSFRATUKTUR
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • Lainnya
    • RAGAM
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK

Hak Cipta Dberita.id © 2024