
Dberita.ID, Langkat – Polsek Pangkalan Susu berhasil mengamankan seorang maling TV milik warga, yang kabur di Sidikalang, Kabupaten Dairi, Provinsi Sumatera Utara, Selasa (17/01/2023) sekira pukul 18.00 WIB.
Tersangka inisial YS alias Jaya (36) warga Jalan Tambang Minyak, Gang Buntu, Kelurahan Bukit Jengkol, Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat ini sempat tercatat sebagai daftar pencairian orang (DPO).
Kapolres Langkat, AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang, S.I.K, S.H, M.H, melalui Kasi Humas Polres Langkat AKP Joko Sumpeno mengatakan, peristiwa TV terjadi pada Jumat tanggal 14 Mei 2021 lalu, sekira pukul 13.00 WIB, di rumah sewa pelapor/korban, di jalan Pangkalan Brandan, Lingkungwn V,
Kelurahan Beras Basah, Kecamatan Pangkalan Susu. Pada saat itu pelapor dan keluarganya pergi bermalam ke Medan, dan menitipkan kunci rumah sewanya kepada saksi.
Beberapa kemudian saksi memberitahukan kepada pemilik, dan sipemilik membuat laporan ke Polsek Pangkalan Susu, tentang barang-barang yang hilang termasuk TV milik korban. Atas kejadian tersebut, korban pun merasa merugi berkisar Rp6 jutaan. Oleh Kapolsek Pangkalan Susu AKP AKP Zul Iskandar Ginting, S.H, selanjutnya memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Tomi Elvisa Ginting, S.H. beserta tim Opsnal langsung untuk berangkat menuju Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi.
Sesampainya di Sidikalang, unit Reskrim Polsek Pangkalan Susu berkoordinasi dengan Unit 1 Resum Sat Reskrim Polres Dairi. Selanjutnya setelah melakukan upaya pencarian, Unit Reskrim Polsek Pangkalan Susu dan Unit 1 Resum Sat Reskrim Polres Dairi mendapat informasi yang dapat dipercaya, bahwa terduga pelaku berada di Jalan Merdeka Kecamatan Sidikalang.
Kemudian sekira pukul 17.30 Wib dilakukan pengejaran ke lokasi keberadaan terduga pelaku. Setibanya di lokasi yang dimaksud, terduga pelaku atas nama Jaya terlihat sedang berjalan, dan langsung dilakukan penangkapan. Saat diiterogasi, pelaku mengakui perbuatannya yang telah Ia lakukan di rumah korban.
Tersangka Jaya yang sempat kabur keluar daerah, berhasil diamankan personil Polsek Pangkalan Susu pada hari Selasa, tanggal 17 Januari 2023 sekira pukul 18.00 WIB, sebut AKP Joko Sumpeno Kasi Humas Polres Langkat, seraya mengatakan, turut diamankan barang bukti berupa 1 unit TV ukuran 32 inc merk Polytron. (rf)