• REDAKSI
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • Pedoman Media Siber
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
Dberita.id
  • HOME
  • ADVERTORIAL
  • TRENDING
  • AGRIBISNIS
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INSFRATUKTUR
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • Lainnya
    • RAGAM
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVERTORIAL
  • TRENDING
  • AGRIBISNIS
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INSFRATUKTUR
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • Lainnya
    • RAGAM
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
No Result
View All Result
Dberita.id
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Soal Singgungan Lahan Desa–Kawasan Hutan, Wamendagri Wiyagus Dorong Sinkronisasi Data Spasial Akurat

Reza Fahlevi by Reza Fahlevi
22 Januari 2026
in NASIONAL, News, RAGAM, TRENDING
0
Soal Singgungan Lahan Desa–Kawasan Hutan, Wamendagri Wiyagus Dorong Sinkronisasi Data Spasial Akurat

Wamendagri Akhmad Wiyagus mendorong terwujudnya satu data desa yang terkonsolidasi melalui sinkronisasi data spasial yang akurat. (Ril-Dberita.id)

0
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dberita.ID | Jakarta — Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus mendorong terwujudnya satu data desa yang terkonsolidasi melalui sinkronisasi data spasial yang akurat. Langkah ini dinilai penting untuk menyelesaikan sengketa status lahan serta konflik batas desa yang bersinggungan dengan kawasan hutan, sehingga dapat menjadi acuan tunggal bagi seluruh pemangku kepentingan.

Selain itu, Wiyagus menekankan perlunya percepatan penyelesaian status penguasaan tanah melalui program Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam rangka Penataan Kawasan Hutan (PPTPKH) serta Tanah Objek Reforma Agraria (TORA), khususnya bagi permukiman warga desa.

Ia juga menyoroti pentingnya penguatan instrumen perhutanan sosial dan hutan adat sebagai bentuk legalitas akses kelola masyarakat, yang disesuaikan dengan tipologi desa serta fungsi kawasan hutan.

“Serta memperkuat instrumen perhutanan sosial dan hutan adat sebagai legalitas akses kelola masyarakat yang berbasis pada tipologi desa dan fungsi kawasan,” ujar Wiyagus dalam Rapat Kerja terkait Permasalahan Desa Tertinggal yang Status Tanahnya Berada di Kawasan Hutan bersama Panitia Khusus (Pansus) Penyelesaian Konflik Agraria di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (21/1/2026).

Berdasarkan data Badan Informasi Geospasial (BIG), terdapat banyak desa yang berada di dalam kawasan hutan negara. Kondisi ini menempatkan pemerintah pada dilema besar antara mandat menjaga kelestarian fungsi ekologis dan kewajiban negara dalam memenuhi hak dasar serta mempercepat pembangunan bagi masyarakat desa.

“Keberadaan desa-desa yang wilayah administrasinya bersinggungan langsung dengan kawasan hutan negara, baik hutan lindung, hutan produksi, maupun hutan konservasi, merupakan realitas tata kelola ruang yang sangat kompleks,” jelasnya.

Di tengah keterbatasan regulasi yang ada, masyarakat desa kerap menghadapi hambatan dalam mengakses sumber daya dan pembangunan infrastruktur. Salah satu contohnya adalah keterbatasan pemanfaatan dana desa untuk membangun fasilitas publik permanen, seperti sekolah dan puskesmas, karena terkendala aturan kehutanan.

Persoalan mendasar lainnya adalah ketidakjelasan status dan hak atas lahan. Akibatnya, masyarakat yang telah bermukim secara turun-temurun tetap berada di kawasan hutan negara tanpa kepastian hukum, termasuk kepemilikan sertifikat tanah.

“Kondisi ini menempatkan masyarakat pada posisi yang sangat rentan terhadap kriminalisasi ketika mengelola lahan untuk mempertahankan kehidupan mereka,” imbuhnya.

Melalui forum tersebut, Wiyagus berharap dapat dirumuskan solusi komprehensif guna mewujudkan keseimbangan antara kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat. Ia menegaskan bahwa negara harus hadir untuk menjamin layanan dasar serta mendorong transformasi ekonomi desa, dengan tetap menjadikan perlindungan ekologis sebagai pilar utama melalui pendekatan hukum yang berkeadilan.

“Sehingga kepastian hukum bagi masyarakat desa dapat terwujud tanpa mengorbankan kelestarian fungsi hutan,” pungkasnya.

Editor: Reza Fahlevi
Sumber: Puspen Kemendagri

Dibaca 610
Tags: #JAKARTA#Soal Singgungan Lahan Desa–Kawasan Hutan#Wamendagri Wiyagus Dorong Sinkronisasi Data Spasial Akurat
Previous Post

Demo di Kantor Camat Tanjung Pura, Pedagang dan Masyarakat Tolak Voting Pengelolaan Pasar Tradisional

Next Post

Wamendagri Wiyagus Tekankan Peran Strategis BUMD Dorong Perekonomian Daerah

Reza Fahlevi

Reza Fahlevi

Next Post
Wamendagri Wiyagus Tekankan Peran Strategis BUMD Dorong Perekonomian Daerah

Wamendagri Wiyagus Tekankan Peran Strategis BUMD Dorong Perekonomian Daerah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Seorang Wanita Nyaris Terluka Kenak Bacok di Tanjung Pura, Ini Penyebabnya? 

Seorang Wanita Nyaris Terluka Kenak Bacok di Tanjung Pura, Ini Penyebabnya? 

9 Desember 2023
Pj Bupati Langkat Akan Teken SK Guru PPPK Jika Ada Perintah

Pj Bupati Langkat Akan Teken SK Guru PPPK Jika Ada Perintah

15 Juli 2024
Tim Gegana Polda Sumut Selidiki Temuan Puluhan Diduga Bom di Areal Kebun PT LNK Hinai-Langkat

Tim Gegana Polda Sumut Selidiki Temuan Puluhan Diduga Bom di Areal Kebun PT LNK Hinai-Langkat

26 Juni 2025
Arogansi Mengatasnamakan Ormas Berujung Teror dan Pembacokan Warga Desa Pematang Tengah

Arogansi Mengatasnamakan Ormas Berujung Teror dan Pembacokan Warga Desa Pematang Tengah

17 Desember 2025
Mendag Zulkifli Hasan Dukung Pembangunan Pasar di Langkat

Mendag Zulkifli Hasan Dukung Pembangunan Pasar di Langkat

0
Warga Temukan Mayat Mengapung di Sungai

Warga Temukan Mayat Mengapung di Sungai

0
Djohar Arifin Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan di Binjai

Djohar Arifin Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan di Binjai

0
Afandin Terima Audiensi MPHD USAID, ISORI dan Karang Taruna Langkat

Afandin Terima Audiensi MPHD USAID, ISORI dan Karang Taruna Langkat

0
Indonesia–Malaysia Perkuat Koordinasi Pertahanan dan Stabilitas Kawasan

Indonesia–Malaysia Perkuat Koordinasi Pertahanan dan Stabilitas Kawasan

2 April 2026
Kejar Penyelesaian Renovasi Stadion Teladan, Pegiat Olahraga Apresiasi Walikota Medan

Kejar Penyelesaian Renovasi Stadion Teladan, Pegiat Olahraga Apresiasi Walikota Medan

2 April 2026
Dukung Swasembada Pangan, Panen Jagung Serentak Kuartal IV Digelar di Lahan PT Bahruny

Dukung Swasembada Pangan, Panen Jagung Serentak Kuartal IV Digelar di Lahan PT Bahruny

2 April 2026
Naik Pangkat Wujud Kehormatan dan Kepercayaan Negara atas Kerja Keras Prajurit

Naik Pangkat Wujud Kehormatan dan Kepercayaan Negara atas Kerja Keras Prajurit

1 April 2026

Recent News

Indonesia–Malaysia Perkuat Koordinasi Pertahanan dan Stabilitas Kawasan

Indonesia–Malaysia Perkuat Koordinasi Pertahanan dan Stabilitas Kawasan

2 April 2026
Kejar Penyelesaian Renovasi Stadion Teladan, Pegiat Olahraga Apresiasi Walikota Medan

Kejar Penyelesaian Renovasi Stadion Teladan, Pegiat Olahraga Apresiasi Walikota Medan

2 April 2026
Dukung Swasembada Pangan, Panen Jagung Serentak Kuartal IV Digelar di Lahan PT Bahruny

Dukung Swasembada Pangan, Panen Jagung Serentak Kuartal IV Digelar di Lahan PT Bahruny

2 April 2026
Naik Pangkat Wujud Kehormatan dan Kepercayaan Negara atas Kerja Keras Prajurit

Naik Pangkat Wujud Kehormatan dan Kepercayaan Negara atas Kerja Keras Prajurit

1 April 2026

Browse by Category

  • ADVERTORIAL
  • AGRIBISNIS
  • DAERAH
  • DESA
  • EKONOMI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INSFRATUKTUR
  • INTERNASIONAL
  • Mobile
  • NASIONAL
  • News
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • RAGAM
  • Teknologi
  • TRENDING

Recent News

Indonesia–Malaysia Perkuat Koordinasi Pertahanan dan Stabilitas Kawasan

Indonesia–Malaysia Perkuat Koordinasi Pertahanan dan Stabilitas Kawasan

2 April 2026
Kejar Penyelesaian Renovasi Stadion Teladan, Pegiat Olahraga Apresiasi Walikota Medan

Kejar Penyelesaian Renovasi Stadion Teladan, Pegiat Olahraga Apresiasi Walikota Medan

2 April 2026
  • REDAKSI
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • Pedoman Media Siber
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

Hak Cipta Dberita.id © 2024

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVERTORIAL
  • TRENDING
  • AGRIBISNIS
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INSFRATUKTUR
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • Lainnya
    • RAGAM
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK

Hak Cipta Dberita.id © 2024