Dberita.ID, Langkat — Aksi brutal yang diduga dilakukan sekelompok orang yang mengatasnamakan keluarga dan anggota salah satu organisasi masyarakat (ormas) telah mencoreng rasa aman warga Desa Pematang Tengah, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat.
Peristiwa penganiayaan disertai pembacokan terhadap warga sipil tersebut memicu kemarahan publik. Warga mendesak aparat kepolisian agar bertindak tegas dan menangkap seluruh pelaku, baik yang melakukan penganiayaan secara langsung maupun pihak-pihak yang terlibat dalam pengancaman terhadap masyarakat.
Korban diketahui bernama Wahyu Dianda (42), seorang pedagang sayur keliling. Ia menjadi korban aksi premanisme setelah dianiaya dan dibacok menggunakan senjata tajam jenis kelewang panjang.
Kejadian bermula pada Selasa malam (16/12/2025) sekitar pukul 21.30 WIB, saat dua pria masuk ke Dusun Harapan dan melontarkan kata-kata kotor di sekitar Pos Keamanan Lingkungan (Pos Kamling). Ketika ditegur oleh warga, keduanya mengaku sebagai keluarga petinggi salah satu ormas di Tanjung Pura. Tidak terima ditegur, mereka kemudian melapor kepada pihak keluarga dengan narasi seolah-olah menjadi korban pengeroyokan.
Tak berselang lama, sekelompok orang datang secara beramai-ramai menggunakan mobil, mobil ambulans ormas, dan sepeda motor. Mereka mencari korban, mengepung, lalu melakukan penganiayaan dan pembacokan.
Situasi kian brutal ketika sejumlah pelaku lain datang membawa senjata tajam. Korban dibacok secara membabi buta hingga mengalami luka serius.
Peristiwa tersebut menimbulkan trauma mendalam, terutama bagi anak-anak yang menyaksikan langsung kejadian itu. Tangisan dan jeritan terdengar di sekitar lokasi, menciptakan suasana mencekam di tengah pemukiman warga.
Berdasarkan pantauan awak media pada Rabu malam (17/12/2025), kondisi Gang Tani, Dusun Harapan, tampak sepi. Pos kamling tidak lagi dijaga warga akibat rasa takut dan trauma. Kondisi ini dikhawatirkan membuka peluang terjadinya tindak kriminal lain, seperti pencurian dan kejahatan jalanan.
Akibat kejadian tersebut, korban harus menjalani perawatan intensif dengan 44 jahitan di beberapa bagian tubuhnya. Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, baru satu orang pelaku yang diamankan pihak kepolisian Polsek Tanjung Pura. Pelaku lain yang terlibat, dikabarkan masih dilakukan pengebangan kasus oleh pihak Polsek Tanjung Pura.
Zulham Efandi, selaku Ketua Lembaga Konservasi Lingkungan Hidup Kabupaten Langkat, sekalugus putra setempat mengatakan berharap, aparat penegak hukum bertindak cepat, profesional, dan transparan agar seluruh pelaku dapat ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku, demi mengembalikan rasa aman di tengah masyarakat. Tuntutan itulah yang diharapkan masyarakat kami, ucapnya.
Editor: Reza Fahlevi















