Dberita.ID, Langkat — Aksi brutal yang diduga dilakukan oleh sekelompok orang yang mengatasnamakan keluarga dan anggota salah satu organisasi masyarakat (ormas) telah mencoreng rasa aman warga Desa Pematang Tengah, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat. Peristiwa penganiayaan hingga pembacokan terhadap warga sipil ini menuai kemarahan publik dan menuntut penegakan hukum tanpa pandang bulu.
Korban, Wahyu Dianda (42), pedagang sayur keliling, hanya melakukan satu hal sederhana: menegur orang yang berkata kotor di kampungnya sendiri. Namun teguran tersebut justru dibalas dengan ancaman, pengerahan massa, dan kekerasan brutal bersenjata tajam.
Kejadian bermula pada Selasa malam (16/12/2025) sekitar pukul 21.30 WIB, ketika dua pria masuk ke Dusun Harapan dan melontarkan kata-kata kotor, persis di lokasi Pos Kamling (Pos Keamanan Lingkungan). Saat ditegur, keduanya mengaku sebagai keluarga petinggi ormas di Tanjung Pura. Tak terima, mereka melapor kepada keluarga dengan narasi seolah-olah menjadi korban pengeroyokan.
Tak lama kemudian, sekelompok orang datang beramai-ramai menggunakan mobil, mobil ambulan ormas dan sepeda motor. Korban dicari, dikepung, dan dianiaya. Ketika korban melawan, situasi berubah menjadi aksi main hakim sendiri. Sejumlah pelaku lain datang membawa senjata tajam jenis kelewang, lalu membabi buta membacok korban.
Peristiwa malam itu membuat anak-anak yang melihat menjadi troma. Mereka menangis dan menjerit.
Korban mengalami luka serius dan harus menjalani 44 jahitan, sementara pelaku dengan bebas masuk kampung, mengamuk, dan menebar teror. Tindakan ini tidak hanya melukai korban, tetapi juga menampar wajah hukum dan rasa keadilan masyarakat desa.
Ironisnya, hingga berita ini diturunkan, baru satu pelaku pembacokan yang diamankan, sementara pelaku penganiayaan dan pihak-pihak yang mengerahkan massa masih berkeliaran. Padahal, dugaan pelanggaran hukum sangat jelas: pengeroyokan, penganiayaan berat, kepemilikan dan penggunaan senjata tajam, serta intimidasi terhadap warga sipil.
Kapolsek Tanjung Pura, IPTU Mimpin Ginting, SH, MH, saat dikonfirmasi awak media, memilih tidak memberikan keterangan langsung dan hanya mengirimkan tautan pemberitaan media lain yang sudah terbit/tayang. Sikap ini menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat yang menunggu kejelasan dan ketegasan aparat.
Beberapa masyarakat Desa Pematang Tengah mendesak aparat penegak hukum untuk:
– Menangkap seluruh pelaku tanpa terkecuali,
– Mengungkap peran aktor intelektual di balik pengerahan massa,
– Menjerat pelaku dengan pasal berlapis, termasuk kepemilikan dan penggunaan senjata tajam, dan
– Menindak tegas segala bentuk kekerasan yang berlindung di balik nama ormas.
Negara tidak boleh kalah oleh arogansi kelompok. Kampung bukan arena unjuk kekuatan, dan hukum tidak boleh tunduk pada intimidasi. Jika pelaku dibiarkan bebas, maka pesan yang sampai ke masyarakat adalah satu: kekerasan lebih berkuasa daripada keadilan.
Patauan awak media, Rabu malam (17/12/2025) swasan sepi, tidak ada orang berjaga di Pos Kamling lagi. Hanya suara jangkrik dan kodok yang terdengar.
Editor: Reza Fahlevi















