Dberita.ID, Langkat — Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (DPC ABPEDNAS) Kabupaten Langkat menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan tema “Penguatan BPD se-Kabupaten Langkat dalam Organisasi ABPEDNAS.” Rakor tersebut diadakan di Aula Dinas PMD Langkat, di Stabat, Rabu (5/11/2025).
Kegiatan ini diikuti oleh para perwakilan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang tergabung dalam kepengurusan DPC dan PAC ABPEDNAS se-Kabupaten Langkat.
Turut hadir perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Langkat. Kepala Dinas PMD Langkat yang diwakili oleh Sekretaris Dinas, Sumarlin Sinulingga, S.Sos., M.M., menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Langkat saat ini hanya mengakui keberadaan organisasi BPD yang tergabung dalam wadah ABPEDNAS.
“Kami mengucapkan selamat atas terselenggaranya Rakor DPC ABPEDNAS Langkat ini. Semoga melalui wadah organisasi ABPEDNAS, BPD dapat berperan aktif mendukung program-program pemerintah serta membangun sinergi yang baik dengan kepala desa,” ujar Sumarlin dalam sambutannya.
Sementara itu, Ketua DPW ABPEDNAS Provinsi Sumatera Utara, Drs. Abdul Khair, M.M., dalam arahan dan bimbingannya mengajak seluruh anggota BPD untuk berperan aktif menyukseskan program-program nasional pemerintah, khususnya di era kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
“BPD yang telah memiliki rumah besar melalui ABPEDNAS harus menjalankan fungsi pengawasan terhadap berbagai program pemerintah di desa, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Ketahanan Pangan, dan Koperasi Merah Putih. Pengawasan yang kuat akan memastikan program-program tersebut benar-benar berjalan di desa,” tegas Abdul Khair.
Ia juga menambahkan bahwa DPP ABPEDNAS telah menjalin kerja sama (MoU) dengan Kejaksaan Agung RI dalam rangka memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan program-program nasional hingga di tingkat desa.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua DPC ABPEDNAS Kabupaten Langkat, Irwanto, menyampaikan harapannya agar seluruh BPD di Langkat, baik di wilayah Langkat Hulu, Langkat Hilir, maupun Teluk Aru, dapat melaksanakan tugas dan fungsi sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 110 Tahun 2016 tentang BPD.
“Salah satu tugas utama BPD adalah melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa. BPD merupakan mitra kerja kepala desa, bukan lawan. Jadi, jangan mencari kesalahan, tetapi jadilah penyeimbang dan kontrol sosial yang konstruktif,” ungkap Irwanto.
Sementara itu, Kepala Bidang Pemerintahan Desa (Pemdes) Dinas PMD Kabupaten Langkat, Selfian Ardi, dalam arahannya menekankan agar BPD mendorong pemerintah desa segera menyusun RPJMDes baru, terutama bagi desa yang periode perencanaannya telah berakhir.
Hal tersebut, katanya, sejalan dengan ketentuan baru terkait masa jabatan kepala desa yang kini diperpanjang menjadi delapan tahun untuk dua periode, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 yang mulai berlaku sejak 25 April 2024.
“BPD harus aktif menjalin komunikasi dengan kepala desa dan memastikan RPJMDes disusun tepat waktu agar arah pembangunan desa tetap berjalan sesuai ketentuan,” tegas Selfian Ardi.
Dalam sesi diskusi, sejumlah perwakilan BPD menyampaikan usulan agar ke depan dapat dilaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) guna meningkatkan wawasan dan pemahaman anggota BPD terhadap regulasi terbaru, mengingat peraturan tentang pemerintahan desa terus mengalami perubahan dari waktu ke waktu.
Rakor tersebut juga menegaskan kembali pentingnya peran BPD dalam membangun desa, mengawasi jalannya pemerintahan desa, serta menyalurkan aspirasi masyarakat secara konstruktif. Peningkatan kapasitas kelembagaan BPD dinilai sebagai salah satu kunci keberhasilan pembangunan desa.
Adapun agenda utama yang dibahas dalam Rakor ini meliputi:
– Penguatan peran ABPEDNAS sebagai rumah besar bagi BPD;
– Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) BPD;
– Peningkatan fungsi pengawasan BPD terhadap Dana Desa;
– Konsolidasi organisasi ABPEDNAS di tingkat kecamatan dan desa.
Sebelumnya, kegiatan Rakor diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars ABPEDNAS, dilanjutkan dengan sambutan dan pembinaan dari para narasumber serta sesi tanya jawab interaktif.
Editor: Reza Fahlevi















