Dberita.ID, Warsaw — Pemerintah Indonesia dan Polandia resmi menandatangani perjanjian Bantuan Timbal Balik dalam Masalah Pidana atau Mutual Legal Assistance (MLA). Perjanjian ini menjadi bukti komitmen Indonesia dalam memperkuat kerja sama hukum internasional guna memberantas kejahatan lintas negara.
Penandatanganan berlangsung di kantor Kementerian Kehakiman Polandia, Jumat (19/9/2025), oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas dan Menteri Kehakiman Polandia Waldemar Zurek.
“Polandia merupakan negara Eropa kedua yang memiliki perjanjian MLA dengan Indonesia setelah Swiss. Ini merupakan langkah nyata Pemerintah dalam pemberantasan kejahatan lintas negara, sekaligus memperkuat posisi Indonesia sebagai anggota Financial Action Task Force (FATF),” ujar Menkumham saat pertemuan bilateral dengan Wakil Menteri Luar Negeri Polandia di Warsaw.
Supratman juga menekankan bahwa momentum ini sangat istimewa, karena bertepatan dengan 70 tahun hubungan diplomatik Indonesia–Polandia yang dimulai pada 19 September 1955. Adapun cakupan perjanjian MLA ini tidak hanya terkait kejahatan umum, tetapi juga kejahatan di bidang perpajakan dan bea cukai.
Hadir mendampingi Menkumham, Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum, Staf Khusus Bidang Luar Negeri Yadi Hendriana, Staf Khusus Adam Muhammad, Direktur Otoritas Pusat dan Hukum Internasional, serta perwakilan Kementerian Luar Negeri RI. Delegasi Indonesia turut didampingi Kuasa Usaha Ad Interim (KUAI) KBRI Polandia, Agus Heryana, beserta jajaran.
Menkum optimistis perjanjian ini dapat menjadi pintu masuk bagi kerja sama serupa antara Indonesia dengan negara-negara Uni Eropa maupun mitra internasional lainnya.
Sementara itu, Menteri Kehakiman Polandia Waldemar Zurek menyambut baik kerja sama tersebut. “Perjanjian MLA ini akan menjadi awal baru bagi penguatan kerja sama hukum kedua negara. Kami juga ingin membahas kemungkinan transfer tahanan warga negara Polandia di Indonesia, serta potensi perjanjian ekstradisi,” ujarnya.
Selain MLA, kedua menteri juga menandatangani Joint Statement yang berisi komitmen untuk memperkuat pertukaran pengalaman serta koordinasi antar kementerian.
Editor: Reza Fahlevi
Sumber: Kemenkum RI















