Dberita.ID, Subang — Dalam upaya memperkuat pengawasan pemanfaatan Dana Desa dan mengoptimalkan peran Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) sebagai penggerak ekonomi kerakyatan, Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (DPP ABPEDNAS) bersama Jaksa Agung Muda Intelijen (JAMINTEL) Kejaksaan Agung RI menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) strategis. Penandatanganan berlangsung di Lembur Pakuan, Desa Sukasari, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Selasa (29/7/2025).
Kerja sama ini bertujuan memberdayakan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) agar lebih aktif dalam menjalankan fungsi pengawasan, penyaluran aspirasi masyarakat, dan kontrol sosial terhadap jalannya pemerintahan desa—khususnya dalam penggunaan Dana Desa dan pengelolaan koperasi berbasis gotong royong.
Langkah ini sejalan dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) BPD sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan, yakni sebagai lembaga demokratis desa yang bertugas mengawal transparansi dan akuntabilitas publik.
Pernyataan Para Pihak
JAMINTEL Kejaksaan Agung RI, Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., LL.M, menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari strategi preventif penegakan hukum melalui pemberdayaan elemen desa.
“Kami memandang ABPEDNAS sebagai mitra strategis yang memiliki jaringan hingga ke tingkat desa. Peran BPD sangat vital dalam mengawasi pembangunan dan pengelolaan ekonomi desa, termasuk Dana Desa dan Koperasi Merah Putih sebagai wujud ekonomi kolektif masyarakat,” ujar Prof. Reda.
Sementara itu, Ketua Umum DPP ABPEDNAS Indonesia, Ir. H. Indra Utama, M.PWK, IPU, menyebut kerja sama ini sebagai tonggak penting dalam penguatan tata kelola desa.
“ABPEDNAS siap menjadi mitra aktif Kejaksaan dalam mengawal Dana Desa dan mendampingi Kopdes Merah Putih agar benar-benar membawa manfaat nyata bagi ekonomi desa, sesuai arahan Presiden Prabowo,” tegas Indra.
Ia juga menambahkan, seluruh anggota BPD di bawah koordinasi ABPEDNAS akan mengikuti program pelatihan, asistensi hukum, serta literasi ekonomi desa, bekerja sama dengan kejaksaan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
Dukungan Pemerintah Pusat dan Daerah
Gubernur Jawa Barat, H. Dedi Mulyadi, yang turut hadir dalam acara tersebut, menegaskan pentingnya menjaga Dana Desa dari potensi penyalahgunaan.
“Dana desa adalah aset negara yang harus dijaga bersama. BPD harus menjadi pagar etika dan moral desa. Koperasi Merah Putih adalah harapan besar untuk menggerakkan ekonomi dari, oleh, dan untuk rakyat desa,” ujar Dedi.
Senada, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Yandri Susanto, menekankan pentingnya peran seluruh elemen desa dalam pengawasan.
“Dana Desa dan koperasi harus menjadi alat kedaulatan ekonomi rakyat desa. Pemerintah pusat mendukung penuh kolaborasi JAMINTEL dan ABPEDNAS karena BPD adalah ujung tombak pengawasan di desa,” tegas Yandri.
Langkah Implementasi dan Program Bersama
Melalui kerja sama ini, ABPEDNAS dan JAMINTEL akan melaksanakan berbagai program kolaboratif, antara lain:
– Sosialisasi hukum di tingkat desa
– Deteksi dini potensi penyimpangan anggaran desa
– Edukasi koperasi dan literasi ekonomi desa
– Penguatan sistem pelaporan dan pengawasan partisipatif berbasis masyarakat
PKS ini merupakan tindak lanjut konkret dari Apel Akbar Jaga Desa yang digelar pada 3 Juli 2025 di Gedung Nusantara IV MPR RI, Jakarta, dalam rangkaian Silaturahmi Nasional (Silatnas) dan Rakernas ABPEDNAS yang dihadiri lebih dari 1.000 anggota BPD se-Indonesia.
Ke depan, akan dilakukan kerja sama teknis antara Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dan Ketua DPC ABPEDNAS di seluruh Indonesia, disertai Rapat Koordinasi Triwulanan guna mengevaluasi pengawasan Dana Desa melalui sistem pelaporan Jaga Desa.
Kolaborasi Lebih Luas
Selain PKS utama antara DPP ABPEDNAS dan JAMINTEL, juga ditandatangani beberapa perjanjian kerja sama lainnya, di antaranya:
– MoU antara Kajari dan Bupati/Wali Kota se-Jawa Barat dengan DPC ABPEDNAS se-Jawa Barat
– MoU antara Direktorat Bina Pemerintahan Desa Kemendagri dengan JAMINTEL Kejaksaan Agung RI
Acara ini berlangsung meriah dan disambut antusias oleh ratusan peserta, termasuk perwakilan dari Kajati Jabar, para Kajari se-Jawa Barat, kepala desa, perangkat desa, serta pengurus dan anggota ABPEDNAS dari berbagai daerah.
Dengan kolaborasi ini, diharapkan lahir desa-desa yang mandiri, bersih dari korupsi, serta memiliki koperasi yang kuat dan bermanfaat besar bagi kesejahteraan masyarakat desa.
Editor: Reza Fahlevi