Dberita.ID, Langkat — Aksi unjuk rasa yang rencananya akan digelar oleh massa dari Forum Mahasiswa Sumut Sejahtera (FMSS) di depan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumut, Rabu (21/5/2025) sekitar pukul 13.00 WIB, kembali batal dilaksanakan.
Berdasarkan pantauan awak media, sebelum aksi dimulai, jajaran kepolisian gabungan dari Polres Langkat, Polsek Hinai, Polsek Tanjung Pura, dan Polsek Gebang telah melaksanakan apel pengamanan sekitar pukul 12.00 WIB. Namun hingga pukul 14.00 WIB, tidak terlihat adanya pergerakan massa menuju lokasi aksi.
Setelah lebih dari satu jam menunggu di Mapolsek Tanjung Pura, petugas menerima informasi dari Polres Langkat bahwa massa FMSS membatalkan aksinya. Hingga saat ini, belum diketahui alasan di balik pembatalan tersebut.
Sebelumnya, pembatalan serupa juga terjadi pada Selasa (22/4/2025), saat massa dari Aliansi Mahasiswa Indonesia Raya (AMIR) batal menggelar aksi unjuk rasa di lokasi yang sama. Motif pembatalan aksi oleh kedua kelompok mahasiswa ini masih belum diketahui hingga kini.
Kapolsek Tanjung Pura, IPTU Mimpin Ginting, SH, saat dikonfirmasi di Mapolsek Tanjung Pura, membenarkan bahwa aksi unjuk rasa hari ini dibatalkan. Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya belum mengetahui apa tuntutan ataupun alasan pembatalan dari massa FMSS.
“Kami mendapat perintah dari atasan untuk melakukan pengamanan terhadap rencana unjuk rasa ini. Sebanyak 38 personel kepolisian gabungan dari Polres Langkat, Polsek Hinai, Polsek Gebang, dan Polsek Tanjung Pura telah bersiaga. Namun, setelah kami menerima informasi pembatalan aksi, rencana pengamanan pun dihentikan,” ujar IPTU Mimpin Ginting.
Editor: Reza Fahlevi