Dberita.ID, Langkat – Hingga 24 Maret 2025, jumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Tanjung Pura mencapai 665 orang. Jumlah ini jauh melebihi kapasitas ideal yang seharusnya hanya menampung 167 orang, sehingga terjadi kelebihan kapasitas hingga 300 persen.
Kepala Rutan Kelas IIB Tanjung Pura, Jimri Anton S. Nababan, melalui Kasubsi Pelayanan Tahanan, Iriadi, S.H., menyampaikan bahwa dari total 665 WBP tersebut, sebanyak 533 orang berstatus tahanan dan 132 orang merupakan narapidana.
“Dari 533 tahanan, sebanyak 521 orang adalah tahanan laki-laki dan 12 orang tahanan perempuan. Sementara dari 132 narapidana, terdapat 127 narapidana laki-laki dan 5 narapidana perempuan,” ujar Iriadi.
Terkait jumlah narapidana yang akan mendapatkan remisi khusus Idulfitri 2025, Iriadi menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu Surat Keputusan (SK) dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia. Namun, pihak Rutan Kelas IIB Tanjung Pura telah mengusulkan sebanyak 89 narapidana yang memenuhi syarat administratif dan substantif untuk mendapatkan remisi khusus tersebut.
“Kami sudah mengusulkan 89 narapidana yang memenuhi syarat untuk mendapatkan remisi khusus Idulfitri 2025, tetapi keputusan akhirnya masih menunggu SK dari Menteri,” tambahnya.
Dengan kondisi over kapasitas ini, pihak Rutan terus berupaya mengoptimalkan pelayanan bagi para WBP agar tetap mendapatkan hak-haknya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Editor: Reza Fahlevi