Dberita.ID, Langkat — Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara, Drs. H. Abdul Khair, MM, dari fraksi Nasdem menggelar reses di daerah pemilihan (Dapil) Sumut XII Langkat-Binjai pada Sabtu (30/11/2024). Reses ini merupakan bagian kegiatan dari Masa Sidang I Tahun 2024-2025.
Pada pagi hari, reses dilaksanakan di Desa Lalang, dan siangnya di Desa Pematang Cengal, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat.
#Aspirasi Warga Desa Lalang
Dalam reses yang diadakan di Desa Lalang, warga menyampaikan berbagai aspirasi. Permasalahan banjir menjadi isu utama, karena seringnya pemukiman warga terendam air saat musim penghujan. Selain itu, warga juga meminta bantuan untuk perbaikan mushola dan masjid, serta pengaspalan jalan yang rusak.
Keluhan lain yang disampaikan warga mencakup belum terealisasinya bantuan BPNT dan PKH selama beberapa bulan terakhir. Warga juga mengadukan masalah keterlambatan pembayaran honor untuk guru TPQ di desa.
Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Desa Lalang, Abdul Hadi, beserta perangkat desa, tokoh masyarakat, dan sejumlah undangan lainnya.
#Aspirasi Warga Desa Pematang Cengal
Berbeda dengan Desa Lalang, warga Desa Pematang Cengal menyampaikan keluhan terkait kerusakan parah pada jalan desa yang membutuhkan pengaspalan hotmix. Selain itu, banjir juga menjadi masalah utama, dengan dampak yang dirasakan tidak hanya pada pemukiman warga tetapi juga pada tanaman padi dan palawija, serta tanaman perkebunan.
Masalah lain yang mencuat adalah maraknya narkoba, yang memicu peningkatan kasus pencurian, termasuk pencurian buah kelapa sawit, ternak, hingga barang berharga milik warga. Warga juga mengajukan permohonan untuk peningkatan akses air bersih di desa mereka.
Hadir dalam reses ini Kepala Desa Pematang Cengal, Arusman, beserta Ketua BPD Pematang Cengal dan pengurusnya, tokoh masyarakat, dan para undangan lainnya.
#Tanggapan Abdul Khair
Drs. H. Abdul Khair, MM, yang merupakan anggota Komisi A DPRD Sumut sekaligus Ketua Desa Bersatu Provinsi Sumut dan Sekretaris ABPEDNAS Sumut, menjelaskan bahwa reses ini bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung.
“Segala aspirasi yang disampaikan telah kami terima dan dicatat. Nantinya, ini akan dibahas di DPRD Sumut. Terkait kewenangan pembangunan, apakah itu tanggung jawab kami di DPRD Sumut, DPRD Langkat, atau DPR RI, akan kami koordinasikan dengan pihak terkait agar aspirasi ini dapat terealisasi,” ujarnya.
Dalam reses tersebut, Abdul Khair juga didampingi staf ahli Komisi A DPRD Sumut serta Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kabupaten Langkat, Drs. Agustari.
Editor: Reza Fahlevi