Dberita.ID, Langkat – Polres Langkat-Polda Sumatera Utara terus mengintensifkan razia di sejumlah tempat hiburan malam di wilayah hukum Polres Langkat. Operasi ini bertujuan untuk mencegah praktik perjudian, juga peredaran narkotika, sekaligus menghapus stigma negatif yang melekat pada wilayah hukum Polres Langkat.
Kasat Narkoba Polres Langkat, AKP Rudi Saputra SH, MH, menyampaikan hal tersebut kepada awak media, Selasa (19/11/2024). Menurutnya, kabar yang menyebutkan maraknya peredaran narkotika dan perjudian di tempat hiburan malam di Kabupaten Langkat tidak sepenuhnya benar.
“Kami terus melakukan razia di sejumlah tempat hiburan malam, namun sejauh ini tidak ditemukan adanya peredaran narkotika seperti yang diisukan,” ujar AKP Rudi.
Mantan Kasat Narkoba Polres Belawan tersebut menegaskan bahwa pihaknya tidak akan main-main dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat terkait peredaran narkoba.
“Selama tiga bulan terakhir, kami telah mengamankan lebih dari 100 pelaku, baik pengedar maupun pengguna narkoba, dari berbagai wilayah di Kabupaten Langkat. Ini membuktikan komitmen kami untuk memberantas narkoba,” tambahnya.
Ia juga mengimbau masyarakat yang mengetahui adanya peredaran narkotika agar segera melaporkannya ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.
“Masyarakat yang memiliki informasi mengenai peredaran narkotika dapat langsung menghubungi kami. Kami berkomitmen penuh bahwa narkotika adalah musuh bersama yang harus kita lawan,” tegas AKP Rudi.
Selama periode Agustus hingga Oktober 2024, Polres Langkat melalui Sat Reserse Narkoba berhasil mengungkap 105 kasus narkotika. Sebanyak 118 tersangka diamankan dengan barang bukti berupa lebih dari 23 kilogram sabu, 4 kilogram ganja, dan 29 butir ekstasi.
Operasi ini menunjukkan keseriusan Polres Langkat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memerangi peredaran narkoba di wilayahnya. (*)
Editor: Reza Fahlevi