Dberita.ID, Kab Solok — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok kembali menorehkan prestasi di bidang pelayanan publik. Berdasarkan penilaian Ombudsman RI, Kabupaten Solok dinobatkan sebagai kabupaten dengan pelayanan publik terbaik di Sumatera, sekaligus menempati peringkat ke-21 secara nasional. Dengan skor 97,73 pada zona hijau (predikat A), Solok memperoleh kualitas tertinggi dalam Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik tahun 2024.
Capaian ini menjadi bukti nyata pengakuan nasional terhadap kerja keras Pemkab Solok dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Sebelumnya, pada tahun 2023, Kabupaten Solok memperoleh skor 95,08, meningkat signifikan dari nilai 88,73 yang diraih pada tahun 2022.
Menurut Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Solok, Akbar Ali, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Solok, Medison, pencapaian ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran pemerintah, yang senantiasa berkomitmen menerima kritik serta masukan dari masyarakat.
“Peningkatan skor ini membuktikan komitmen kami untuk memberikan pelayanan yang lebih mudah, cepat, transparan, ramah, akuntabel, dan sesuai dengan tuntutan zaman,” ujar Medison pada Kamis (14/11/2024).
Medison menambahkan, capaian ini bukan sekadar prestasi administratif, melainkan juga menjadi tolok ukur peningkatan kenyamanan masyarakat dalam menerima layanan publik. Beberapa instansi yang berkontribusi dalam penilaian ini adalah Dinas Catatan Sipil, Mall Pelayanan Publik, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Puskesmas Tanjung Bingkung, dan Puskesmas Singkarak.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, termasuk di kantor camat dan kantor wali nagari pada tahun 2025 mendatang,” imbuhnya.
Metodologi Penilaian Ombudsman RI
Penilaian yang dilakukan Ombudsman RI bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mencegah maladministrasi. Proses penilaian melibatkan empat dimensi utama:
Pemenuhan Standar Pelayanan.
Penyediaan Sarana dan Prasarana.
Peningkatan Kompetensi Pelaksana Layanan.
Pengelolaan Pengaduan pada Unit Layanan Publik.
Pendekatan yang digunakan adalah kuantitatif, melalui wawancara kepada pelaksana dan pengguna layanan, observasi langsung terhadap fasilitas, serta verifikasi dokumen pendukung.
Hasil penilaian dikelompokkan ke dalam lima kategori kualitas:
88.00–100 (A): Kualitas Tertinggi (Zona Hijau).
78.00–87.99 (B): Kualitas Tinggi (Zona Hijau).
54.00–77.99 (C): Kualitas Sedang (Zona Kuning).
32.00–53.99 (D): Kualitas Rendah (Zona Merah).
0–31.99 (E): Kualitas Terendah (Zona Merah).
Dengan capaian nilai 97,73, Kabupaten Solok menjadi salah satu kabupaten terbaik di luar Pulau Jawa, menunjukkan peningkatan konsisten dari tahun ke tahun.
Penulis: Fit
Editor: Reza Fahlevi