• REDAKSI
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • Pedoman Media Siber
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
Dberita.id
  • HOME
  • ADVERTORIAL
  • TRENDING
  • AGRIBISNIS
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INSFRATUKTUR
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • Lainnya
    • RAGAM
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVERTORIAL
  • TRENDING
  • AGRIBISNIS
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INSFRATUKTUR
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • Lainnya
    • RAGAM
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
No Result
View All Result
Dberita.id
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Komisi II DPR RI, Komite I DPD RI, dan Pemerintah Setuju 79 RUU Kabupaten/Kota Dibawa ke Sidang Paripurna

Reza Fahlevi by Reza Fahlevi
24 September 2024
in NASIONAL, TRENDING
0
Komisi II DPR RI, Komite I DPD RI, dan Pemerintah Setuju 79 RUU Kabupaten/Kota Dibawa ke Sidang Paripurna

Mendagri Muhammad Tito Karnavian pada Rapat Kerja Tingkat I di Ruang Rapat Komisi II Gedung DPR RI, Jakarta. (Red-Dberita.id)

0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dberita.ID, Jakarta — Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI), Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, dan pemerintah menyetujui 79 Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Kabupaten/Kota dibawa ke sidang paripurna untuk diundangkan.

Ketika RUU tersebut diundangkan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian yang mewakili pemerintah mengatakan, pihaknya mengaku bangga atas prestasi Komisi II DPR RI. “Kami pemerintah khususnya Kemendagri, Kemenkeu, kemudian Bappenas dan Kemenkumham yang selama ini juga menjadi partner dalam melakukan revisi UU daerah, merasa turut bangga atas prestasi Komisi II,” katanya pada Rapat Kerja Tingkat I di Ruang Rapat Komisi II Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (24/9/2024).

Mendagri menegaskan, dengan disepakatinya RUU tersebut akan memberikan kepastian hukum kepada 79 daerah, lantaran dasar konstitusi akan disesuaikan dengan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Hal ini tentu akan berdampak positif terhadap produk hukum turunan UU, terutama di tingkat daerah masing-masing. Ini juga sekaligus memperkuat semangat otonomi daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Mendagri juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota Komisi II DPR RI, Panitia Kerja (Panja), Tim Perumus (Timus), dan Tim Sinkronisasi (Timsin) karena proses pembahasan di Tingkat I berlangsung sangat produktif dan solid. “Kami dari pemerintah tentunya setuju RUU ini untuk dilanjutkan pada tahap selanjutnya, dan berharap dapat disepakati dalam paripurna,” pungkasnya.

Sebagai informasi, 79 RUU tentang Kabupaten/Kota tersebut meliputi Kabupaten Cianjur, Kota Sukabumi, Kabupaten Sukabumi, Kota Bogor, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bandung, Kota Bandung, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Cirebon, Kota Cirebon, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Garut, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Karawang, Kabupaten Lebak, Kabupaten Pandeglang.

Berikutnya Kabupaten Serang, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Kulon Progo, Kabupaten Sleman, Kota Yogyakarta, Kabupaten Bantul, Kabupaten Gunungkidul, Kabupaten Badung, Kabupaten Bangli, Kabupaten Buleleng, Kabupaten Gianyar, Kabupaten Jembrana, Kabupaten Karangasem, Kabupaten Klunkung, Kabupaten Tabanan, Kabupaten Bima, Kabupaten Dompu, Kabupaten Lombok Barat, Kabupaten Lombok Tengah, Kabupaten Timur.

Selain itu, Kabupaten Sumbawa, Kabupaten Bengkulu Selatan, Kabupaten Bengkulu Utara, Kabupaten Rejang Lebong, Kota Bengkulu, Kabupaten Lahat, Kabupaten Muara Enim, Kabupaten Musi Banyuasin, Kabupaten Musi Rawas, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Kabupaten Komering Ulu, Kota Palembang, Kabupaten Donggala, Kabupaten Tolitoli, Kabupaten Banggai, Kabupaten Poso, Kabupaten Sinjai, Kabupaten Bulukumba, Kabupaten Bone, Kabupaten Jeneponto.

Kemudian Kabupaten Takalar, Kabupaten Gowa, Kota Makassar, Kabupaten Maros, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, Kabupaten Barru, Kabupaten Soppeng, Kota Parepare, Kabupaten Kepulauan Selayar, Kabupaten Bantaeng, Kabupaten Wajo, Kabupaten Sidenreng Rappang, Kabupaten Pinrang, Kabupaten Enrekang, Kabupaten Luwu, Kabupaten Tana Toraja, Kabupaten Majene, Kabupaten Mamuju, dan Kabupaten Polewali Mandar. (*)

Editor: Reza Fahlevi

Sumber: Puspen Kemendagri

 

Dibaca 713
Tags: #JAKARTAdan PemerintahDibawa ke Sidang ParipurnaKomisi II DPR RIKomite I DPD RISetuju 79 RUU Kabupaten/Kota
Previous Post

Koperasi KPI Jalin MoU dengan Dinas Koperasi UKM Sumut untuk Dukung Usaha di Sektor Riil

Next Post

Mendagri Pacu Pemda Lakukan Cara Kreatif Tingkatkan Kapasitas Fiskal

Reza Fahlevi

Reza Fahlevi

Next Post
Mendagri Pacu Pemda Lakukan Cara Kreatif Tingkatkan Kapasitas Fiskal

Mendagri Pacu Pemda Lakukan Cara Kreatif Tingkatkan Kapasitas Fiskal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Seorang Wanita Nyaris Terluka Kenak Bacok di Tanjung Pura, Ini Penyebabnya? 

Seorang Wanita Nyaris Terluka Kenak Bacok di Tanjung Pura, Ini Penyebabnya? 

10 Desember 2023
Pj Bupati Langkat Akan Teken SK Guru PPPK Jika Ada Perintah

Pj Bupati Langkat Akan Teken SK Guru PPPK Jika Ada Perintah

15 Juli 2024
Tim Gegana Polda Sumut Selidiki Temuan Puluhan Diduga Bom di Areal Kebun PT LNK Hinai-Langkat

Tim Gegana Polda Sumut Selidiki Temuan Puluhan Diduga Bom di Areal Kebun PT LNK Hinai-Langkat

26 Juni 2025
Ditemukan Mayat di Sungai Tanjung Pura, Keluarga: Kematian Ini Tidak Wajar, dan Harus Diungkap Pelakunya

Ditemukan Mayat di Sungai Tanjung Pura, Keluarga: Kematian Ini Tidak Wajar, dan Harus Diungkap Pelakunya

12 Agustus 2023
Mendag Zulkifli Hasan Dukung Pembangunan Pasar di Langkat

Mendag Zulkifli Hasan Dukung Pembangunan Pasar di Langkat

0
Warga Temukan Mayat Mengapung di Sungai

Warga Temukan Mayat Mengapung di Sungai

0
Djohar Arifin Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan di Binjai

Djohar Arifin Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan di Binjai

0
Afandin Terima Audiensi MPHD USAID, ISORI dan Karang Taruna Langkat

Afandin Terima Audiensi MPHD USAID, ISORI dan Karang Taruna Langkat

0
Generasi Muda Terselamatkan, Karang Taruna se-Sumut: Terima Kasih Pak Gubernur, Atas Kado Besar di HUT RI ke-80

Generasi Muda Terselamatkan, Karang Taruna se-Sumut: Terima Kasih Pak Gubernur, Atas Kado Besar di HUT RI ke-80

17 Agustus 2025
Danpasmar 1 Laporkan Kenaikan Pangkat kepada Pangkormar

Danpasmar 1 Laporkan Kenaikan Pangkat kepada Pangkormar

13 Agustus 2025
Lurah Tanjung Pura Salurkan Bantuan kepada Korban Kebakaran

Lurah Tanjung Pura Salurkan Bantuan kepada Korban Kebakaran

10 Agustus 2025
Satu Rumah Panggung di Tanjung Pura Ludes Terbakar, Dua Rumah Lain Terimbas

Satu Rumah Panggung di Tanjung Pura Ludes Terbakar, Dua Rumah Lain Terimbas

9 Agustus 2025

Recent News

Generasi Muda Terselamatkan, Karang Taruna se-Sumut: Terima Kasih Pak Gubernur, Atas Kado Besar di HUT RI ke-80

Generasi Muda Terselamatkan, Karang Taruna se-Sumut: Terima Kasih Pak Gubernur, Atas Kado Besar di HUT RI ke-80

17 Agustus 2025
Danpasmar 1 Laporkan Kenaikan Pangkat kepada Pangkormar

Danpasmar 1 Laporkan Kenaikan Pangkat kepada Pangkormar

13 Agustus 2025
Lurah Tanjung Pura Salurkan Bantuan kepada Korban Kebakaran

Lurah Tanjung Pura Salurkan Bantuan kepada Korban Kebakaran

10 Agustus 2025
Satu Rumah Panggung di Tanjung Pura Ludes Terbakar, Dua Rumah Lain Terimbas

Satu Rumah Panggung di Tanjung Pura Ludes Terbakar, Dua Rumah Lain Terimbas

9 Agustus 2025

Browse by Category

  • ADVERTORIAL
  • AGRIBISNIS
  • DAERAH
  • DESA
  • EKONOMI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INSFRATUKTUR
  • INTERNASIONAL
  • Mobile
  • NASIONAL
  • News
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • RAGAM
  • Teknologi
  • TRENDING

Recent News

Generasi Muda Terselamatkan, Karang Taruna se-Sumut: Terima Kasih Pak Gubernur, Atas Kado Besar di HUT RI ke-80

Generasi Muda Terselamatkan, Karang Taruna se-Sumut: Terima Kasih Pak Gubernur, Atas Kado Besar di HUT RI ke-80

17 Agustus 2025
Danpasmar 1 Laporkan Kenaikan Pangkat kepada Pangkormar

Danpasmar 1 Laporkan Kenaikan Pangkat kepada Pangkormar

13 Agustus 2025
  • REDAKSI
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • Pedoman Media Siber
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

Hak Cipta Dberita.id © 2024

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVERTORIAL
  • TRENDING
  • AGRIBISNIS
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INSFRATUKTUR
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • Lainnya
    • RAGAM
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK

Hak Cipta Dberita.id © 2024