Dberita.ID, Langkat — Sebanyak 34 warga di Desa Paya Perupuk, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, akan menerima ganti untung atas lahan mereka yang terdampak proyek pemasangan pipa gas pada kegiatan migas di Desa Bubun, Kecamatan Tanjung Pura.
Kabar tersebut diketahui setelah berlangsungnya musyawarah penyampaian harga pembebasan lahan untuk pekerjaan jalur pipa dan lokasi Metering Station Secanggang dari kegiatan PT EMP Gebang Limited, yang digelar di Aula Kantor Desa Paya Perupuk, Rabu (15/10/2025).
Warga yang hadir sesuai undangan tampak antusias dan menyambut baik kegiatan tersebut. Beberapa di antaranya mengaku bersyukur karena nilai ganti rugi lahan yang ditawarkan berada di atas harga pasaran. “Kami senang karena lahan diganti dengan harga bagus, bahkan kami juga diperbolehkan tetap memanfaatkan lahan untuk menanam sayur atau kegiatan ketahanan pangan,” ujar sejumlah warga.
Kepala Desa Paya Perupuk, M. Syafri, menyampaikan apresiasi dan dukungan terhadap kegiatan yang dilakukan PT EMP Gebang Limited bersama Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Indra Kurniawan dkk.
“Kami dari Pemerintah Desa Paya Perupuk mendukung penuh kegiatan ini. Terima kasih kepada pihak EMP Gebang, karena nilai ganti rugi yang diberikan cukup baik sehingga bisa dimanfaatkan warga nantinya dengan sebaik-baiknya,” ujar Syafri.
Ia menambahkan, tidak semua desa di Kecamatan Tanjung Pura dilalui jalur pipa gas tersebut, sehingga pihaknya merasa bersyukur karena Desa Paya Perupuk termasuk yang terdampak langsung.
“Ini bisa disebut berkah bagi warga kami. Selain lahan, pihak EMP Gebang bersama KJPP juga memberikan ganti rugi terhadap bangunan dan tanaman masyarakat yang berada di area lintasan pipa dengan lebar sekitar 20 meter,” jelasnya.
Lebih lanjut, Syafri menjelaskan bahwa jalur pipa gas itu melintasi lahan yang berdekatan dengan area milik PJKA. Dari total 34 warga penerima ganti rugi, terdapat 30 warga pemilik lahan bersertifikat, sedangkan 4 lainnya memiliki bangunan di atas lahan milik PJKA yang juga mendapat kompensasi dari pihak KJPP dan EMP Gebang.
Tampak hadir dari kegiatan tersebut pihak PT EMP Gebang Limited, antara lain Mustofa (Land Matters EMP), Herry Winandi (Manager EMP Gebang), Dody Amijaya (Legal EMP), Aziz, Annisa (Admin), Ronny Lilipaly (Field Coordinator), serta Luthfi Alfajar (Humas EMP Gebang).
Sementara itu, dari KJPP Indra Kurniawan dkk hadir, seperti Deky, Tamim, dan Tarmizi.
Editor: Reza Fahlevi















